Kutuk Penembakan di Puncak, DPR Papua Kirim Pansus Kemanusiaan

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM didampingi Ketua Pansus Kemanusiaan, Feryana Wakerkwa dan Anggota Pansus Kemanusiaan Paskalis Letsoin, SH, MH memberikan keterangan pers terkait penembakan di Puncak, Papua, Kamis, 26 Nopember 2020.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kasus penembakan terhadap empat warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua, 19 Nopember 2020, menjadi perhatian sangat serius DPR Papua.

DPR Papua menyatakan keprehatinannya atas tragedi kemanusiaan berupa penembakan yang kembali terjadi di Tanah Papua, khususnya Kabupaten Puncak itu.

“Rasa prehatin ini, juga disertai rasa duka cita yang dalam atas meninggalnya 4 orang warga sipil diantaranya pelajar dan satu orang korban yang masih dirawat secara intensif karena cidera serius. Doa kami, smeoga keluarga yang mengalami musibah ini, diberi kekuatan iman oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM didampingi Ketua Pansus Kemanusiaan DPR Papua, Feryana Wakerkwa dan Anggota Pansus Kemanusiaan, Paskalis Letsoin, SH, MH, Kamis, 26 Nopember 2020.

Bahkan, DPR Papua mengutuk tindakna penembakan yang mengakibatkan terjadinya korban meninggal dunia dan cedera serius yang dialami oleh warga yang terjadi di Belantara Limbaga antara Distrik Agandugume dan Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak, Papua, terlepas siapapun pelakunya dan alasan apapun sangat tidak manusiawi dan melanggar norma hukum dan prinsip-prinsip HAM.

Untuk itu, lanjut Yulianus Rumbiarussy, DPR Papua meminta aparat kepolisian RI, Komnas HAM RI Perwakilan Papua dan pihak terkait lainnya untuk melakukan investigasi secepatnya dan mengumumkan secara terbuka siapa aktor atau oknum pelaku penembakan tersebut dan langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan.

“DPR Papua sesuai tugas dan fungsi pengawasan akan mengawal proses ini hingga ada kejelasan atas insiden ini,” tegasnya.

Selain itu, kata Yulianus Rumbairussy, DPR Papua melalui Pansus Kemanusiaan akan mengunjungi korban yang mengalami musibah tersebut dan pemerintah daerah serta masyarakat setempat untuk mendapatkan keterangan atau informasi atas kejadian tersebut agar dapat memberi masukan kepada pihak yang akan mengambil langkah-langkah kongkrit, tegas dan pasti untuk penyelesaian yang adil dan bermartabat sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“DPR Papua meminta semua pihak menahan diri dan tidak mengedepankan kekerasan, apalagi menggunakan senjata karena hal itu hanya akan membawa korban masyarakat sipil,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Kemanusiaan DPR Papua, Feryana Wakerkwa menambahkan, jika Pansus Kemanusiaan akan segera turun ke Puncak.

“Kami akan menemui keluarga korban, pemerintah daerah dan pihak terkait,” katanya.

Anggota Pansus Kemanusiaan DPR Papua, Paskalis Letsoin menambahkan, jika Pansus Kemusiaan akan menemui sejumlah pihak, bukan dalam rangka investigasi.

“Kami hanya ingin mendengar keterangan dari berbagai pihak, terutama korban dan keluarga korban,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *