LKPJ Bupati Tahun Angggaran 2019 Disetujui DPRD Mamberamo Raya

Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, SPd menyerahkan berita acara penetapan LKPJ Bupati 2019 kepada Plt Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, SIP, MKp.
banner 120x600

BURMESO, Papuaterkini.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mamberamo Raya tahun anggaran 2019 akhirnya diterima dan disetujui dalam rapat paripurna khusus DPRD Mamberamo Raya, kemarin.

Namun, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti secara serius oleh eksekutif.

Ketiga Fraksi di DPRD Mamberamo Raya, masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PBB dan Fraksi Hanura menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Mamberamo Raya tahun anggaran 2019.

“Mencermati seluruh materi persidangan, dengan agenda LKPJ bupati, maka Fraksi Golkar menyatakan atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui LKPJ Bupati tahun 2019 dan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mamberamo Raya tahun 2019 untuk disahkan menjadi perda tahun 2020,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Mamberamo Raya, Pisces S Ayomi.

Hanya saja, kata Pisces, Fraksi  Golkar memberikan catatan agar hasil audit BPK RI Perwakilan Papua tetap dilaksanakan dan diharapkan penetapan perda ini bisa memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan masyarakat, demi kesejahteraan masyarakat Mamberamo Raya.

Senada dengan itu, Fraksi PBB juga menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Mamberamo Raya tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ketua Fraksi PBB DPRD Mamberamo Raya, Didimus M Saworo memberikan catatan kepada eksekutif untuk ditindaklanjuti dengan baik dan serius.

“Audit BPK RI Perwakilan Papua tetap harus ditindaklanjuti, dengan dewan membentuk Pansus (Panitia Khusus). Terkait pemeriksaan yang dimaksud, jika hasil pemeriksaannya sama, maka dilanjutkan ke pihak terkait,” ujarnya.

Ditambahkan, legislative dan eksekutif adalah penyelanggara pemerintahan, sehingga sama-sama mengelola dan mengawasi keuangan daerah sehingga harus bekerjasama dan sinkronisasi.

Senada dikatakan Ketua Fraksi Hanura DPRD Mamberamo Raya, jika Fraksi Hanura menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Mamberamo Raya tahun anggaran 2019.

“Fraksi Hanura menerima dan menyetujui LKPJ Bupati tahun anggaran 2019, dengan catatan audit BPK tetap harus ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Dalam rapat paripurna khusus ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, SPd didampingi Wakil Ketua I, Mathius Fuyeri dan Wakil Ketua II, Oktovianus Meop bersama Plt Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, SIP, MKp, Sekda Mamberamo Raya, Suwita, SSos, MEc.Dev bersama asisten dan pimpinan OPD serta Forkompinda Mamberamo Raya. (bat)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *