Anggota DPR Papua Bertemu Warga di Distrik Witawaya

Anggota Komisi IV DPR Papua, Herman Yogobi dalam kegiatan bersama warga Kampung Wiligima, Distrik Witawaya, Kabupaten Jayawijaya, baru-baru ini.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota Komisi IV DPR Papua, Herman Yogobi melakukan pertemuan dengan masyarakat dan aparat pemerintahan di Kampung Wiligima, Distrik Witawaya, Kabupaten Jayawijaya, Papua, baru-baru ini, dalam rangka kegiatan pengawasan dan sosialisasi perdasi dan perdasus.

Anggota Komisi IV DPR Papua, Herman Yogobi menyampaikan berbagai kebijakan yang telah dilakukan Pemprov Papua, termasuk khususnya infrastruktur jalan dan jembatan serta persiapan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021.

“Pemerintah telah membangun berbagai infrastruktur termasuk untuk PON XX tahun 2021, sehingga semua masyarakat harus mendukung untuk mensukseskan PON XX,” kata Herman Yogobi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Herman Yogobi menerima sejumlah masukan dan saran dari masyarakat Kampung Wiligama, Distrik Witawaya, Kabupaten Jayawijaya terkait keluhan mereka masalah infrastruktur jalan yang ada di kampung mereka.

Selain itu, masalah air bersih dan perumahan layak huni yang menjadi keluhan. Apalagi, mereka selama ini lebih banyak tinggal di honay yang tentu saja, tidak layak terutama dari sisi kesehatan dan sanitasi lingkungan.

“Masalah MCK juga dikeluhkan masyarakat setempat, sehingga diharapkan pemerintah daerah dan provinsi peduli dan memperhatikan mereka, terutama dari sisi infrastruktur,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Herman Yogobi juga membicarakan masalah kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Provinsi Papua meningkat tajam. Peningkatan kejahatan khususnya seksual lebih tinggi dalam setahun terakhir ini, dimana para pelakunya sebagian besar merupakan orang-orang terdekat korban, kejahatan yang terjadi itu karena bisa dipengaruhi dari media sosial atau lainnya.

“Kejahatan kepada anak dan perempuan itu hampir merata terjadi diseluruh kabupaten/kota di Papua. Termasuk kurang pekanya orang sekitar untuk membantu mengontrol, mencegah terjadinya kejahatan, atau bahkan kurangnya kesadaran untuk melaporkan kejahatan terhadap anak dan perempuan atau KDRT kepada pihak berwajib di Kabupaten Jayawijaya ini sendiri ada kasus anak berumur sembilan tahun berbuat asusila terhadap anak berumur lima tahun,” jelasnya.

Ditambahkan, kasus ini harus langsung di tangani dan advokasi masalah tersebut, mengenai rumah aman yang telah dibangun di Mapolda Papua, rumah untuk korban kekerasan itu sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas tetapi belum diresmikan oleh Pemerintah Daerah setempat. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *