APBD Mamberamo Raya Tahun 2021 Terintegrasi SIPD

Wakil Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, SIP, MKp.
banner 120x600
banner 468x60

BURMESO, Papuaterkini.com – Wakil Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, SIP, MKp mengatakan, jika dalam perencanaan dan penganggaran pada tahun 2020 dan tahun 2021 dengan menerapkan e-Government yakni e-Planning dan e-Bugedting).

“Dimana perencanaan dan penganggaran sudah terintegrasi atau terhubung dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Wabup Yakobus Britay.

Bahkan, dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Mamberamo Raya tahun 2021, didampingi langsung tim supervise dari Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Papua.

Untuk itu, Wabup Yakobus Britay berharap arah dan kebijakan pembangunan perlu memperhatikan prioritas daerah yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sehingga dalam penganggarannya harus mengikuti prioritas pembangunan daerah yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang RKPD Kabupaten Mamberamo Raya tahun 2021.

Wabup Yakobus Britay mengatakan APBD Kabupaten Mamberamo Raya merupakan tahun terakhir pelaksanaan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Mamberamo Raya tahun 2016 – 2020.

Untuk itu, ia mengajak semua sebagai anak Mamberamo Raya yang mendiami tanah nadi Papua untuk bergandengan tangan dalam kebersamaan untuk menyatukan tekad untuk melakukan perubahan bagi masyarakat Mamberamo yang mendiami hulu dan hilir Sungai Mamberamo agar memastikan ada perubahan yang nyata dari waktu ke waktu. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *