JAYAPURA, Papuaterkini.com – Bawaslu Mamberamo Raya diminta untuk tegas dalam menegakkan aturan terhadap adanya indikasi pelanggaran dalam Pilkada Serentak tahun 2020.
Apalagi, banyak indikasi pelanggaran Pilkada Serentak di Kabupaten Mamberamo Raya, mulai dari adanya undangan atau pemberitahuan memilih yang digunakan orang lain, indikasi money politik, adanya oknum KPPS mencoblos surat suara dan indikasi pelanggaran lainnya.
“Bawaslu dan KPU harus tegas menegakkan aturan dan proaktif terhadap setiap adanya indikasi pelanggaran untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Anggota DPRD Mamberamo Raya, Dony Pateh.
Sebab, kata Dony Pateh, jika penyelenggara maupun pengawas Pilkada tidak melakukan tindakan sesuai PKPU dan aturan yang ada, dikhawatirkan akan memunculkan permasalahan atau konflik yang tidak diinginkan di Kabupaten Mamberamo Raya.
Dony Pateh yang juga Anggota Komisi III DPRD Mamberamo Raya ini, meminta tim dari keempat paslon bupati dan wakil bupati untuk menempuh upaya – upaya sesuai aturan dan tidak membuat gerakan tambahan, apalagi pengerahan massa
“Soal adanya indikasi pelanggaran, masyarakat saya harap tetap tenang. Biarkan tim dari masing-masing kandidat untuk menempuh upaya hukum sesuai peraturan yang ada,” kata Dony Pateh.
Dony mengakui jika pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Mamberamo Raya khususnya di Kasonaweja dan Burmeso, Distrik Mamberamo Raya telah berjalan, meski ada sedikit permasalahan.
“Saya rasa pasca pencoblosan, situasi dan kondisi di Distrik Mamberamo Tengah cukup kondusif. Nah, ini diharapkan semua pihak harus menjaga situasi yang aman dan kondusif ini,” imbuhnya. (bat)