BURMESO, Papuaterkini.com – Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya mengamankan sebanyak 15 lembar undangan atau pemberitahuan untuk memilih yang hendak digunakan orang lain untuk melakukan pencoblosan di TPS pada Pilkada Serentak, 9 Desember 2020.
Undangan memilih ‘ilegal’ itu, didapatkan langsung Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Mamberamo Raya, Metusalak Kowi bersama staf saat melakukan pemantauan atau monitoring di beberapa TPS yang ada di Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya.
“Kita mengamankan undangan atau pemberitahuan itu sebanyak 15 undangan dari TPS 07 dan TPS 01 Kasonaweja. Kita ambil dan kita amankan,” ungkap Metusalak Kowi dikonfirmasi Papuaterkini.com di ruang kerjanya.
Metu mengaku sempat menanyakan kepada orang yang membawa undangan atau pemberitahuan memilih ‘ilegal’ itu, namun mereka tidak mau memberitahu siapa yang membagikan atau menyebar undangan atau pemberitahuan memilih itu.
“Orang yang membawa undangan atau surat pemberitahuan itu, kita menanyakan siapa yang menyebarkan undangan itu, dia tidak memberitahukannya,” ujarnya.
Yang jelas, lanjut Metusalak Kowi, dari sisi pengawasan Bawaslu, pihaknya mencegah agar dia tidak menggunakan undangan itu untuk memilih dan undangan langsung diambil dan diamankan.
“Mereka tidak mau mengaku, siapa yang kasih. Yang jelas, kita akan lakukan klarifikasi. Karena disitu ada yang menandatangani yakni Ketua KPPS, kenapa undangan atau pemberitahuan itu milik orang lain, tapi bisa digunakan orang lain untuk mencoblos. Artinya, undangan itu tidak sampai ditangan orang yang berhak,” tandasnya.
Dikatakan, memang untuk 9 TPS di Kasonaweja dan 7 TPS di Burmeso, dari laporan pengawas TPS, itu sebaran undangan atua pemberitahuannya tidak tepat sasaran.
“Jadi, memang kita akui juga bahwa dari petugas KPPS mereka menyebarkan undangan salah sasaran,” ujarnya.
Soal banyaknya warga yang tidak bisa mencoblos di TPS, Metusalak Kowi menambahkan, saat pihaknya melakukan monitoring ke TPS, memang dari masyarakat ada yang menyampaikan tidak menerima undangan, padahal mereka adalah orang asli.
“Tadi, saya sendiri menemukan di TPS 01 Kasonaweja, itu ada. Saya kenal orangnya, memang dia asli Kasonaweja. Tetapi, tidak mendapatkan pemberitahuan. Yang kita takutkan, jangan sampai yang bersangkutan punya undangan ada, tapi digunakan oleh orang lain,” ujarnya.
Metu mengatakan, jika temuan itu nanti akan dikembangkan oleh Bawaslu dari beberapa pemberitahuan atau undangan yang sudah kita amankan dari beberapa TPS.
Ada indikasi jual beli undangan yang dilakukan oleh oknum tim sukses kandidat tertentu? Metu menambahkan jika informasi itu sementara pihaknya belum bisa memberikan keterangan.
“Sebab, tadi baru kita temukan undangan itu diberikan itu, digunakan oleh orang lain,” katanya.
“Mungkin dari keterangan kita dalam hal klarifikasi, kalau ada perkembangan seperti itu ya mungkin saja. Sementara saya belum berkomentar berkaitan dengan jual beli undangan itu,” sambungnya.
Soal banyak warga yang tidak menerima undangan dan ada temuan undangan digunakan orang lain untuk mencoblos sehingga terkesan amburadul, Metu mengakui memang benar untuk informasi itu. Bawaslu sendiri memang mendapatkan informasi dan ia bersama dengan staf melakukan monitoring ke sejumlah TPS.
Bahkan, pihaknya menemukan sejumlah undangan pemberitahuan itu milik orang lain yang digunakan oleh orang lain untuk memilih, tetapi setelah dilakukan pencegahan dari sisi pengawasan Bawaslu, pihaknya mengambil dan mengamankan undangan itu. (bat)