Bawaslu Mamberamo Raya Harus Usut Money Politic, Diduga Uang Diberikan ke Oknum Penyelenggara

Tim Kominakasi Politik DOA, Herman.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Bawaslu Mamberamo Raya didesak harus mengusut tuntas adanya dugaan money politic yang dilakukan salah satu kandidat Bupati Mamberamo Raya, Kristian Wanimbo di Kasonaweja, baru-baru ini.

Apalagi, uang yang disebut sejumlah Rp 1 miliar itu diduga diberikan kepada oknum penyelenggara pemilu atau PPD, bukan diberikan kepada tim sukses atau saksi dari kandidat tersebut.

“Masak dana operasional untuk tim dan saksi, diserahkan ke oknum penyelenggara atau PPD. Itu bagaimana?,” kata Herman, Tim Komunikator Politik DOA, Senin, 7 Nopember 2020.

Dari informasi yang didapat dari foto yang beredar, jika yang menyerahkan uang adalah Ketua Tim Koalisi Paslon No Urut 3 berinisial BK yang juga Anggota DPRD Mamberamo Raya dan yang menerima uang adalah oknum ketua PPD salah satu distrik di Mamberamo Raya dan disaksikan sala satu oknum anggota PPD salah satu distrik berinisial KS.

Untuk itu, Herman meminta Bawaslu Mamberamo Raya untuk mengusut tuntas dugaan kasus money politic yang diduga kuat dilakukan oleh calon bupati nomor urut 3, Kristian Wanimbo tersebut.

Apalagi, berdasarkan pengalaman pada Pilkada sebelumnya, Mamberamo Raya harus melakukan PSU tiga kali. Namun, sebenarnya sampai sekarang berjalan dengan aman.

“Jangan ada oknum-oknum dari luar datang untuk merusak demokrasi di Mamberamo Raya. Rusak daerah ini jika model pecundang demokrasi seperti ini,” tandasnya.

Soal uang itu diserahkan kepada oknum kepala kampung, Herman menegaskan jika itu memang oknum kepala kampung yang menerima uang dari Kristian Wanimbo.

“Itu kepala kampung yang terima uangnya itu. Bahkan, foto sudah beredar luas,” ujarnya.

Untuk itu, Herman mempertanyakan kenapa dana untuk operasional bagi tim sukses dan saksi Wantas tersebut, diserahkan kepada oknum kepala kampung.

“Itu tidak betul. Kami dari Tim DOA tegaskan kepada penyelenggara dalam hal ini Bawaslu untuk segera bertindak tegas,” tegasnya.

Ia berharap agar adanya dugaan money politic yang tengah dilakukan oleh Bawaslu Mamberamo Raya itu prosesnya dipercepat, karena uang itu diserahkan ke oknum kepala kampung.

“Jadi, intinya bahwa kami terus kawal bahwa itu ternyata bukan uang saksi dan relawan yang diserahkan, tapi diserahkan kepada oknum kepala kampung,” ujarnya.

Herman meminta kepada pihak pihak terkait, terutama Bawaslu Mamberamo Raya untuk memproses terkait adanya dugaan money politic tersebut.

Sebelumnya, Jubir Kristian Wanimbo – Yonas Tasti (Wantas) Dino Renyaan membatah dengan tegas adanya dugaan money politic yang dilakukan calon bupati Kristian Wanimbo sebagaimana yang disebut oleh Bawaslu.

Dino Renyaan menegaskan, dana itu merupakan biaya operasional dan uang saku saksi-saksi. Itupun diserahkan secara resmi di sekertariat tim.

“Apa yang dituduhkan kepada Wantas itu sama sekali tidak benar. Kita serahkan uangnya secara resmi, bukan di jalan-jalan atau secara sembunyi-sembunyi,” kata Dino, Senin, 7 Desember 2020.

Ia mengklarifikasi, bahwasanya penyerahan dana operasional dan biaya saksi tersebut dilakukan pada saat jadwal kampanye WANTAS di Dapil 1 yakni pada 28 November hingga 5 Desember 2020.

Itu diberikan kepada relawan dan saksi-saksi WANTAS yang bertugas di 8 Distrik, khususnya distrik yang jangkauan jauh, seperti Distrik Sawai, Benuki, Mamberamo Hulu hingga Rufaer.

“Jadi tidak ada salahnya kami memberikan mereka uang saku dan operasional untuk tim yang akan bertugas mengawal Wantas. Kan tidak mungkin mereka itu jalan tanpa ada uang makan, transportasi. Mereka ini kerja untuk kami, apakah salah kalau kami berikan mereka uang saku?,” tandas Dino.

Demikian juga soal jumlah dana yang disebut-sebut sebesar Rp 1 miliar, menurut Dino itu merupakan pembohongan yang sengaja disiarkan oknum-oknum tertentu untuk mencoreng nama baik Wantas.

“Jumlah uangnya bukan Rp 1 Miliar itu salah besar dan hoax. Uang yang kami serahkan jumlah totalnya Rp 550 juta dan sekali lagi itu biaya saksi dan relawan,” tegas Dino. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *