JAYAPURA, Papuaterkini.com – Plt Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, SIP, MKp mengungkapkan jika eksekutif telah menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA – PPAS) kepada DPRD Mamberamo Raya untuk dibahas.
“Ya, kami sudah serahkan materi KUA-PPAS kepada DPRD Mamberamo Raya untuk dibahas bersama,” kata Plt Bupati Yakobus Britay di Jayapura, Jumat, 4 Desember 2020.
Untuk itu, kata Yakobus Britay, pihaknya akan segera naik ke Mamberamo Raya untuk membahas KUA – PPAS tersebut bersama DPRD Mamberamo Raya.
Yakobus Britay meminta semua ASN yang masih berada di luar Mamberamo Raya untuk kembali ke tempat tugas, lantaran banyak agenda yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun 2020, diantaranya pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 dan Sidang APBD Induk 2021.
“Jadi, dalam minggu ini, kita harus naik ke Mamberamo Raya untuk segera membahas sejumlah agenda penting itu,” ujar Yakobus Britay.
Selain itu, lanjut Yakobus Britay, tentu akan membahas persiapan sidang APBD Induk tahun 2021 bersama DPRD Mamberamo Raya, lantaran materi KUA – PPAS sudah diserahkan ke dewan.
Bahkan, Yakobus Britay menargetkan sebelum natal, APBD Induk Kabupaten Mamberamo Raya tahun 2021 sudah harus disahkan dalam sidang DPRD Mamberamo Raya sebelum perayaan Natal.
“Selesai Pilkada 9 Desember, pasti akan segera dimulai sidangnya. Kemungkinan 15 Desember sudah sidang,” imbuhnya. (bat)