Peran PKK Sangat Penting Dalam Pembangunan Daerah

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua, Kristina RI Luluporo, SIP, MAP dalam pertemuan dengan Anggota PKK dan Ibu Rumah Tangga di Kota Jayapura.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua, Kristina RI Luluporo, SIP, MAP mengatakan, peran Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sangat penting dalam pembangunan di daerah.

Apalagi, kata Kristina Luluporo bahwa PKK adalah organisasi kemasyarakatan PKK yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK terkenal akan “10 program pokok” nya.

“Mereka harus diberikan perhatian serius, karena berperan penting dalam pembangunan daerah,” kata Kristina Luluporo dalam pertemuan bersama ibu – ibu PKK di Kota Jayapura terkait peran ibu rumah tangga dalam pembangunan daerah, baru-baru ini.

Dalam pertemuan bersama Ibu-Ibu PKK dan Ibu-Ibu Rumah Tangga itu, Kristina Luluporo menyarankan bagi ibu rumah tangga yang bekerja dan mempunyai penghasilan sendiri, diharapkan tetap menghormati suaminya sebagai kepala keluarga walaupun kemungkinan penghasilan suami lebih rendah dari penghasilan isteri.

Bahkan, ia mengharapkan bagi ibu rumah tangga yang bekerja selalu mengedepankan kepentingan keluarganya dari pada kepentingan pekerjaannya. Dengan demikian keharmonisan dalam keluarga dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, lanjutnya, masalah administrasi keluarga sangatlah penting untuk diurus misalnya Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk kepentingan anak-anak bisa bersekolah dan mendapat perhatian pemerintah.

Dari hasil diskusi itu, Kristina mengakui masalah Perkawinan Usia Dini atau Married by Accident, menikah karena kecelakaan  membutuhkan perhatian keluarga, namun karena kemajuan teknologi dan kedewasaan anak membuat susah untuk dikendalikan, maka perlu perhatian khusus baik pemerintah maupun keluarga untuk lebih serius.

Menurutnya, keseriusan PDI Perjuangan harus memiliki kemampuan untuk memilah, mana yang merupakan kebutuhan dan mana yang merupakan keinginan, atau mana yang menjadi prioritas dan mana yang masih dapat ditunda.

“Sebab, program yang akan diperjuangkan untuk menjadi keputusan daerah, pada dasarnya adalah program yang akan dimasukan dalam kebijakan anggaran daerah,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *