Puluhan Guru di Mamberamo Raya Demo Tuntut Anggaran Wisuda

Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, Ssos menemui puluhan guru yang menuntut anggaran wisuda mereka.
banner 120x600
banner 468x60

BURMESO, Papuaterkini.com – Puluhan guru di Kabupaten Mamberamo Raya melakukan demo damai di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya, Kasonaweja, Senin, 14 Desember 2020. Mereka menuntut kepada pemerintah daerah untuk anggaran wisuda yang akan dilakukan pada bulan Desember 2020.

Mereka sempat ditemui oleh Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos untuk meminta penjelasan terkait anggaran wisuda yang dijadwalkan oleh Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura pada Desember 2020.

Ketua Forum Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Kabupaten Mamberamo Raya, Noak Doromi mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan aksi damai ini, untuk meminta kejelasan anggaran wisuda bagi 150 guru dari kerjasama pendidikan dengan Uncen Jayapura.

“Jadi, aksi ini karena ada 150 guru yang harus diwisuda pada bulan Desember 2020. Sebelum awal program kami, sebelum Pilkada harus diwisudakan, namun terkendala menyangkut keuangan,” kata Noak Doromi.

Ia mengapresiasi kehadiran Bupati Mamberamo Raya yang telah memberikan penjelasan bahwa anggaran untuk wisuda sudah ada. Begitu juga masalah hak pegawai maupun honor yang harus disegera diselesaikan.

“Kendalanya adalah pada specimen yang harus ditandatangani, karena menyangkut pergeseran pejabat Dinas Pendidikan. Pak Yulius pejabat lama diganti oleh Ibu Muabuay, sehingga membuat kendala pencairan keuangan dinas pendidikan dalam hal ini hak pegawai, sehingga kami bapak ibu guru baik pegawai negeri sampai honor, termasuk di kantor punya hak yang sama,” jelasnya.

Ditambahkan, lewat penjelasan Bupati Mamberamo Raya bahwa uang sudah ada tapi kendalanya harus pejabat lama menandatangani, baru bisa hak pegawai dibayarkan dan nasib 150 guru apa bisa diwisuda sebelum natal.

Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa mengaku sejak cuti tiga bulan, ia tidak mendapatkan informasi atau koordinasi oleh Plt Bupati Mamberamo Raya tentang nasib guru 150 orang yang akan wisuda.

“Sebenarnya hak mereka ada. Hanya dari regulasi yang diberikan oleh pelaksana tugas itu yang menjadi kendala untuk pelayanan dari sisi keuangan terganggu. Maka ibu plt kepala dinas yang ditunjuk plt Bupati harus rela untuk menyampaikan kepada pak Yulius untuk menandatangani agar uang bisa dikeluar, karena anggaran sudah ada. Namun, mekanisme tidak berjalan dengan baik, karena mempertahankan masing-masing hingga masuk Desember 2020,” jelasnya.

Sementara itu, Dortje Muabuay yang sebelumnya ditunjuk oleh Plt Bupati Mamberamo Raya menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan Mamberamo Raya mengaku siap mengikuti arahan bupati bahwa specimen ditandatangani oleh mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan yang lama.

“Pada dasarnya saya melaksanakan tugas selaku sekretaris sesuai SK definitive saya sesuai SK dari bupati. Jadi saya kembali melaksanakan tugas. Silahkan bapak ibu guru menunggu keputusan dari pak Yulius, karena memang specimen tidak bisa saya tandatangani, berarti saya menganggap SK yang dikeluarkan oleh Plt Bupati pak Yakobus Britay tidak berlaku dan saya kembali melaksanakan tugas sesuai dengan SK bupati yakni selaku sekretaris Dinas Pendidikan. Jadi, yang bertanggungjawab keuangan dinas adalah Plt Kepala Dinas pak Yulius yakni hak hak guru dan 150 guru yang mau wisuda,” imbuhnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *