Soal Miras Jadi Sorotan Warga di Keerom

Anggota Komisi IV DPR Papua, Herman Yogobi bersama warga di Keerom.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Permasalahan minuman keras alias miras menjadi sorotan dalam pertemuan Anggota Komisi IV DPR Papua Herman Yogobi dengan masyarakat Kampung Warlef, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, baru-baru ini.

Pelarangan miras oleh Pemerintah Provinsi Papua harus melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Papua, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, akademis, Lembaga Masyarakat Adat dan lainnya. Hal ini dimaksudkan agar larangan peredaran atau penjualan miras dapat diterapkan di Kabupaten dan Kota se Provinsi Papua.

“Memang dalam pertemuan saya bersama masyarakat, permasalahan miras ini menjadi sorotan,” kata Herman Yogobi dalam kegiatan pengawasan dan sosialisasi perdasi/perdasus ini.

Menurutnya, miras sendiri tidak menyumbang PAD bagi Papua. Di Papua sumber daya alam begitu besar. Apabila dikelola dengan baik, maka PAD akan semakin tinggi tanpa minuman keras.

Mengenai perdasus miras, Herman Yogobi, menilai kinerja eksekutif sangat lemah dalam penerapan perdasus yang sudah disahkan DPR Papua.

“Mereka tidak melihat efek bagi masyarakat di bawah yang mengakibatkan tingginya angka kriminalitas di Papua. Dampak minuman keras oplosan justru banyak beredar dan mengakibatkan korban tewas bagi masyarakat yang mengkonsuminya,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian itu, ia berharap pihak berwajib dan pemerintah untuk melakukan penyelamatan atau menjaga masuknya penjualan minuman keras maupun oplosan, lebih baik dicegah.

“Aparat kepolisian harus memaksimalkan perannya dalam memperketat pengawasan peredaran minuman keras di Papua. Selain itu agar pemasok dan penjual minuman keras illegal untuk segera menghentikan aktivitasnya dan bisa beralih profesi,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *