Soal Mobilisasi Massa, Matius Fuyeri: KPU dan Bawaslu Mamberamo Raya Harus Tegas

Wakil Ketua I DPRD Mamberamo Raya, Matius Fuyeri.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Adanya indikasi mobilisasi massa besar-besar menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, ditanggapi serius oleh Wakil Ketua I DPRD Mamberamo Raya, Matius Fuyeri.

Untuk itu, Wakil Ketua I DPRD Mamberamo Raya, Matius Fuyeri meminta penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu Mamberamo Raya bersama jajarannya ditingkat bawah harus tegas melaksanakan aturan yang berlaku.

“Nah, KPU dan Bawaslu harus tegas tegakkan aturan. Jika memang mereka tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ya tidak boleh ikut mencoblos. Jangan beri ruang mereka, karena mereka bukan orang Mamberamo Raya yang punya hak pilih dalam Pilkada 9 Desember 2020,” tegas Matius Fuyeri di Jayapura, Jumat, 4 Desember 2020.

Matius Fuyeri mengakui mendapatkan laporan adanya mobilisasi massa besar-besaran dari luar menjelang Pilkada yang berasal dari Jayapura, Sarmi, Waropen, Serui dan Tolikara serta Mamberamo Tengah yang sudah ada di beberapa titik di Mamberamo Raya. Padahal, mereka bukan masuk DPT Mamberamo Raya, namun kepentingan kandidat tertentu.

“Adanya mobilisasi massa itu, membuat masyarakat Mamberamo Raya dalam keadaan ketakutan menghadapi Pilkada. Karena pemilu sebelumnya, tidak sampai seperti yang sekarang, karena calon yang ikut hanya diikuti orang Mamberamo dan pemilu disesuaikan dengan budaya orang Mamberamo,” ungkapnya.

Namun, lanjut Matius Fuyeri, dengan adanya mobilisasi massa dari luar secara besar-besaran itu, membuat masyarakat Mamberamo Raya dari air menetes hingga ombak merasakan ketakutan.

Untuk itu, Mathius Fuyeri meminta dengan tegas kepada kandidat untuk tidak melakukan mobilisasi massa dari luar Mamberamo Raya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jangan sampai adanya mobilisasi massa itu, menimbulkan konflik dan kekacauan pada Pilkada serentak di Mamberamo Raya. Karena, dari pemilu ke pemilu, Mamberamo selalu aman,” tandasnya.

Matius Fuyeri meminta dengan tegas kepada penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu untuk menjalankan aturan secara tegas di lapangan, sehingga bagi yang tidak masuk DPT, tidak bisa mengikuti pencoblosan.

Bahkan, Matius Fuyeri meminta aparat kepolisian untuk mengantisipasi hal itu, sehingga tidak ada konflik dalam pilkada 9 Desember 2020.

“Saya sampaikan kepada penyelenggara dan kepolisian bahwa pengawasan Pilkada Mamberamo Raya harus ketat, agar mobilisasi massa yang tidak masuk ke dalam DPT, tidak berhak mengintervensi Pilkada di TPS. Yang berhak mengikuti Pilkada di TPS adalah masyarakat Mamberamo yang berasal dari kampung itu, yang masuk DPT dalam TPS itu,” ujarnya.

Ia berharap setiap koordinator maupun ketua tim koalisi dari semua kandidat untuk menjaga situasi di Kabupaten Mamberamo Raya untuk tidak memaksa massa itu hadir disetiap TPS, padahal tidak masuk dalam DPT yang ada di TPS itu.

Sebagai Ketua Tim Koalisi DOA, Matius Fuyeri juga mengkhawatirkan jangan sampai hal itu terjadi dalam pemilu akibat adanya mobilisasi massa dalam Pilkada di Mamberamo Raya.

“Dari empat paslon, perlu dipahami bersama bahwa Pilkada di Mamberamo Raya harus berjalan aman dan lancar, supaya tidak terjadi konflik akibat mobilisasi massa karena Mamberamo dari pemilu ke pemilu selalu berjalan dengan aman,” pungkasnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *