Zona Merah Covid-19, Pintu Masuk Mamberamo Raya Diperketat

Plt Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, SIP.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sebanyak 11 tenaga medis di yang terpapar virus Corona atau Covid-19 hingga menjadi daerah zona merah, membuat Pemkab Mamberamo Raya memperketat pintu masuk ke Negeri Seribu Misteri Sejuta Harapan itu.

“Pemerintah dari awal sudah berupaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 dengan memperketat pintu masuk dari Jayapura, Sarmi, Waropen, Serui, Tolikara dan Mamberamo Tengah menuju ke Mamberamo Raya, agar diperketat lagi, termasuk harus rapid test sehingga tidak izinkan naik kapal jika tidak ada rapid test,” kata Plt Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, SIP, MKp di Jayapura, Kamis, 3 Desember 2020.

Bahkan, kata Plt Bupati Yakobus Britay, siapapun yang akan masuk ke Mamberamo Raya harus dilakukan pemeriksaan identitas KTP di Jayapura, sehingga orang dari luar tidak gampang masuk ke Mamberamo Raya.

Sebab, lanjut Yakobus Britay, Mamberamo Raya sebelumnya masih zona hijau atau bebas dari Covid-19, sehingga akses masuk ke Mamberamo Raya diperketat.

Terkait dengan Pilkada dengan adanya mobilisasi massa, Yakobus Britay mengatakan jika hal itu menjadi sebuah resiko terhadap penyebaran Covid-19, sehingga Pemkab Mamberamo Raya berupaya mengantisipasi agar orang dari luar masuk Mamberamo Raya.

“Kita harus jaga sama-sama agar Mamberamo Raya supaya tidak boleh orang dari luar masuk,” tandasnya.

Terkait masih minimnya fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi adanya pasien Covid-19, Plt Bupati Yakobus Britay mengakui jika dari awal sudah diantisipasi.

“Kita dari awal sudah mengantisipasi, termasuk kesiapan jika ada pasien Covid-19. Nah, sekarang bagaimana dinas terkait menyiapkan sarana dan prasana untuk mendukung fasilitas kesehatan dalam penanganan Covid-19, termasuk penyediaan rapid test,” katanya.

Yang jelas, Plt Bupati Yakobus Britay berharap tidak ada penambahan warga Mamberamo Raya yang terpapar Covid-19 ke depannya. “Saya harap cukup 11 orang saja. Tidak boleh ada penambahan warga yang terpapar Covid-19,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *