Alfred Anouw: Penerapan PSBB di Papua Bisa Sengsarakan Rakyat Kecil

Sekretaris Fraksi Gabungan Bangun Papua DPR Papua, Alfred F Anouw, SIP.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah terutama di Propinsi Papua yang mulai diterapkan per tangal 9 Januari 2021, kemarin, tampaknya menuai kritikan pedas dari Anggota DPR Papua,  Alfred F. Anouw, SIP.

Alfred Anouw yang juga adalah Sekertaris Fraksi Bangun Papua DPR Papua ini menilai bahwa penerapan PSBB itu, hanya akan menyengsarakan rakyat kecil dan menghancurkan mata pencarian rakyat kecil sehari-hari.

“Itu akan menyengsarakan rakyat kecil. Bagaimana tidak? Dengan menutup berbagai aktivitas seperti contohnya nelayan, kalau disuruh aktivitasnya hanya sampai jam 6 sore, bagaimana nelayan yang harus kelaut jam 6 keatas? Juga sopir rental yang harus patuhi dengan pelanggannya,” katanya.

Untuk itu, kata Alfred Anouw, hal seperti ini pemerintah daerah di Provinsi Papua harus jeli melihat sebelum mengambil kebijakan untuk penerapan PSBB.

“Kami juga sarankan pemerintah mengambil kebijakan PSBB ini juga jangan lantaran karena sedikit lagi kita bongkar APBD 2021. Sekali lagi saya tekankan jangan pemerintah memanfaatkan momentum Covid-19 ini untuk kepentingan tertentu. Rakyat Papua bukan boneka untuk diterus dipermainkan,” tandasnya.

Menurutnya, bukan barang rahasia lagi, selama tahun 2020 kemarin penyumbang positif Covid-19 terbesar di Propinsi  Papua adalah lembaga pemerintah seperti kantor DPR Papua dan kantor wali kota dan perkantoran lainnya, sehingga hal ini yang harus dibenahi.

“Jadi, bukan terus-menerus menerapkan PSBB sehingga dapat menyengsarakan rakyat dan terus menyiksa rakyat kecil dengan berbagai pembatasan aktivitas sosial,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, William R Manderi menyatakan jika Pemprov Papua siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Kami (Papua) siap terapkan PSBB yang dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021,” kata William, Jumat, 8 Januari 2021, di Jayapura.

Namun, kata William, penerapan PSBB disesuaikan dengan kondisi di masing-masing kabupaten/kota di Papua. Dia mengaku, telah menyampaikan instruksi tersebut ke setiap kabupaten/kota di Papua.

“Tinggal bagaimana bupati dan wali kota menyesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Selain melaksanakan PSBB, kata William, pihaknya terus menggelar razia masker, aktivitas masyarakat dan pelaku usaha. Diharapkan penyebaran virus korona bisa ditekan dan diputuskan.

“Penegakkan hukum tetap akan dilakukan apabila ada masyarakat yang melanggar dari aturan PSBB tersebut,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *