Reses, BMD Terima Aspirasi Pemekaran Kabupaten dan Provinsi di Saireri

Anggota Komisi IV DPR Papua, Boy Markus Dawir, SP foto bersama Pemuda Saireri dalam kegiatan reses di Hotel Horison Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota Komisi IV DPR Papua, Boy Markus Dawir, SP menerima banyak aspirasi terkait pemekaran atua daerah otonom baru atau kabupaten hingga provinsi di wilayah Saireri.

Hal ini terungkap dalam reses yang dilakukan BMD, sapaan akrab Boy Markus Dawir bersama pemuda Saireri yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura, Jumat, 8 Januari 2020.

Aspirasi pemekaran itu, sebut BMD, diantaranya pemekaran – pemekaran kabupaten di Saireri, seperti Numfor, Nafaswandiwe, Yapen Barat, Yapen Utara, Yapen Timur, Gondosasari dan lainnya.

“Selain itu, ada aspirasi pemekaran provinsi Saireri. Mereka juga mendorong kalau itu bisa jadi Saireri bisa berdiri sendiri sebagai satu provinsi,” kata BMD.

Selain itu, mereka juga menyampaikan aspirasi terkait banyaknya ASN yang produktif tetapi sampai hari ini belum mendapatkan posisi-posisi jabatan di Provinsi Papua.

“Nah, ini mereka meminta agar menjadi perhatian kepada kami sebagai anggota DPR Papua dari Daerah Pemilihan II yang juga masuk wilayah adat Saireri, sehingga aspirasi itu saya kira wajar disampaikan ke perwakilan mereka dan saya kira ini nanti ditindaklanjuti,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, jika tahun ini, pemerintah pusat berencana untuk selain revisi UU Otsus, juga ada keinginan pemerintah pusat untuk memekarkan beberapa provinsi di Papua, seperti Papua Selatan, Papua Tengah, Saireri juga ada masuk.

“Ya, memang kalau mau memekarkan Papua ini, kalau bisa ikuti wilayah adat yang ada. Itu di Papua Barat ada Bomberay dan Domberay. Sedangkan di Papua,  ada lima yakni Tabi, Saireri, Laapago, Meepago dan Anim Ha. Saya kira ini jika bisa dimekarkan semua provinsi ini, akan sangat baik dan mempermudah kita dalam membangun,” jelasnya.

Ia mencontohkan dalam distribusi dana infrastruktur Otsus, di tahun 2021 – 2022 untuk wilayah adat Saireri dan Meepago sebelumnya tidak mendapatkan bagian sama sekali, sehingga diharapkan harus ada pemerataan anggaran pembangunan dan distribusi pembangunan dari provinsi ke kabupaten/kota di Papua.

Dengan demikian, lanjut BMD, dana Otsus yang diberikan pemerintah pusat dinikmati oleh semua daerah atau kabupaten serta semua rakyat yang ada di Provinsi Papua.

Tidak hanya itu, dalam diskusi bersama Pemuda Saireri ini, juga mendapatkan masukan mengenai masalah pelayanan kesehatan termasuk bagi OAP.

“Misalnya ada masyarakat datang berobat, dikasih resep, namun harus cari obat di luar rumah sakit, sehingga mereka bertanya sebenarnya dana Otsus ini kemana?,” ujarnya.

Untuk itu, imbuh BMD, ke depan agar Pemprov Papua membenahi distribusi dana Otsus ke kabupaten/kota, harus dilakukan pengawasan dan pendampingan yang melekat sehingga sesuai dengan porsi dan prosentase dana Otsus itu terutama bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian dan infrastruktur harus sesuai prosentase dan pelaksanaan di lapangan.

“Jangan pendidikan dapat porsi 20 persen tapi di lapangan hanya 10 persen atau 5 persen, kesehatan 15 persen jangan sampai di kabupaten hanya 5 persen. Nah ini jangan sampai masyarakat akhirnya bilang Otsus gagal karena pelaksanaan tidak sesuai, nah ini perlu di tahun 2021 ini kita harus benahi itu,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *