DPRD Mamberamo Raya Umumkan Jhon Tabo  –  Ever Mudumi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, SPd menandatangani berita acara hasil rapat paripurna istimewa pengumuman paslon bupati Mamberamo Raya terpilih, Jhon Tabo – Ever Mudumi di Hotel Mercure Kota Jayapura, Senin, 23 Februari 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPRD Mamberamo Raya secara resmi mengumumkan dan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Mamberamo Raya periode 2020 – 2025, yakni DR (HC) Jhon Tabo, SE, MBA – Ever Mudumi, SE dalam Rapat Paripurna Istimewa di Hotel Mercure Kota Jayapura, Senin, 23 Februari 2021.

Dalam Pilkada Kabupaten Mamberamo Raya beberapa waktu lalu, pasangan calon Bupati nomor urut 4  yakni Jhon Tabo – Ever Mudumi berhasil meraih suara 8.577, yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, PSI dan Partai Berkarya.

Dalam rapat paripurna istimewa ini, diumumkan juga akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos, – Yakobus Britay, SIP, MAP periode 2016 – 2021 yang akan berakhir pada 11 September 2021.

Dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, SPd, didampingi Wakil Ketua I, Mathius Fuyeri dan Wakil Ketua II, Oktovianus Meop ini, dihadiri paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya terpilih, Jhon Tabo – Ever Mudumi.

Selain itu, juga dihadiri Sekda Mamberamo Raya, Suwita, SSos, MEc.Dev bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamberamo Raya, KPU Mamberamo Raya, Bawaslu Mamberamo Raya,  pimpinan partai pengusung dan tokoh adat.

Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, SPd mengatakan, jika pihaknya telah mengumumkan dan menetapkan pasangan bupati terpilih Kabupaten Mamberamo Raya periode 2020 – 2025.

“Kita mengucap syukur kepada Tuhan, sehingga kami bisa paripurna pengumuman hasil bupati dan wakil bupati terpilih sudah dilakukan. Besok lusa, kami DPRD Mamberamo Raya akan bawa ke gubernur melalui Biro Hukum Setda Papua untuk secepatnya diproses untuk pelantikan ke Mendagri,” kata Elias Basutey.

Dikatakan, dengan pengumuman dan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021 – 2025 merupakan salah satu syarat untuk pengusulan pelantikan kepada Mendagri melalui gubernur.

Terkait masa jabatan bupati dan wakil bupati yang akan berakhir 11 September 2021, Elias Basutey menambahkan, jika memang bupati dan wakil bupati periode 2016 – 2021, sudah ada aturan dari Mendagri bahwa nanti akan diberikan kompensasi sehingga bisa dilakukan proses SK pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Karena itu sudah perintah undang-undang dan Mendagri,”  ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Elias Basutey menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada bupati dan wakil bupati periode 2016 – 2021 atas dedikasi dan pengabdiaannya kepada masyarakat.

“Saya mewakili masyarakat Mamberamo Raya juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon bupati DR (HC) Jhon Tabo, SE, MBA – Ever Mudumi, SE sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Kiranya dapat mengemban tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya sesuai dengan visi misi yang disampaikan, sehingga Kabupaten Mamberamo Raya bisa lebih maju dan sejahtera,” imbuhnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *