JAYAPURA, Papuaterkini.com – Dalam upaya mendukung tol laut di Pelabuhan Peti Kemas, Depapre, Kabupaten Jayapura, maka akses jalan Kemiri – Depapre harus menjadi prioritas dalam pembangunan pada tahun 2021 ini.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Pimpinan DPRP dalam rangka Sinergitas Pembangunan antar lembaga guna mendukung program Tol Laut di Pelabuhan Depapre, Kabupaten Jayapura berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut (Perpres Tol Laut) dan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat di Ruang Banggar DPR Papua, Selasa, 2 Februari 2021.
Dalam rapat ini, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim bersama anggota DPR Papua dengan stakeholder yakni Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Balai Besar Jalan Nasional (BBJN), Dinas PU Kabupaten Jayapura dan stakeholder lainnya.
Dalam pertemuan itu, diakui Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw bahwa pihaknya ingin menyamakan persepsi dengan agenda pembangunan, terutama dengan adanya tol laut yang sudah berjalan di Pelabuhan Peti Kemas Depapre.
Apalagi, tol laut ini merupakan program pemerintah pusat melalui Presiden Jokowi lewat Inpres dan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.
“Hari ini sudah ada tol laut melalui Pelabuhan Peti Kemas Depapre, Kabupaten Jayapura. Namun, masih ada kendala atau masalah terutama fasilitas di dalam dermaga dan terkait akses jalan Kemiri – Depapre sehingga menimbulkan cost atau biaya tinggi, lantaran ongkos angkut kendaraan karena jalan rusak, dimana mestinya bisa pakai kontainer, namun terpaksa diangkut dengan truk biasa sehingga ada biaya tambahan bongkar muat dan jarak tempuh menjadi kendala,” kata Jhony Banua Rouw.
Untuk mengatasi itu, lanjut Jhony, yang paling utama adalah akses jalan dan jembatan yang rusak, harus segera dibangun atau diperbaiki, sehingga tidak membuat tinggi biaya angkutnya.
“Hari ini kita koordinasikan dan kita telah sepakati dan hal ini harus diselesaikan dalam waktu yang singkat,” tandasnya.
Bahkan, pihaknya sudah meminta Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) untuk ambil bagian dalam pembagian pembangunan akses jalan Kemiri – Depapre, meski hal ini menjadi bagian ruas provinsi.
“Nanti akan kita bicarakan, supaya kita membagi ruas jalan ini menjadi beberapa segmen, ada provinsi dan pusat,” jelasnya.
Yang menjadi bagian provinsi, Jhony berharap pada tahun 2020 sudah dibiayai dana DAK, namun karena Covid-19 dananya dihilangkan, sehingga diharapkan pada 2021 ini dana itu dikembalikan sehingga bisa digunakan membangun ruas jalan Kemiri – Depapre itu.
Selain itu, melalui ABT diharapkan menjadi jalan prioritas bagi Provinsi Papua untuk dibiayai melalui APBD Perubahan sehingga pada akhir tahun 2021 ini, masyarakat bisa menikmati jalan yang baik.
Sebab, jalan ini bukan saja mendukung kelancaran tol laut dengan mengurangi biaya angkutan, tetapi juga mendukung sektor pariwisata di sekitar daerah itu maupun mendukung aktivitas perekonomian masyarakat setempat.
“Sebelumnya, melalui dana DAK tahun 2020, awalnya dana disiapkan Rp 90 miliar. Namun, tadi kami mendapatkan penjelasan bahwa mereka mengusulkan Rp 60 miliar, namun yang disetujui Rp 20 miliar. Kita berharap itu bisa masuk kembali untuk pembangunan ruas jalan Kemiri – Depapre itu,” jelasnya.
Dikatakan, DPR Papua meminta supaya tidak membangun dalam dua ruas jalan atau dua jalur kiri kanan, namun satu jalur saja supaya akses ini tembus dulu dan cepat selesai.
Soal medan yang sulit untuk kendaraan kontainer, DPR Papua juga minta untuk diselesaikan segera karena sebenarnya sudah ada perencanaan termasuk jalan tanjakan yang tinggi harus dipotong, sehingga dibangun satu jalur agar cepat pembangunannya.
Menurutnya, ruas jalan Kemiri – Depapre itu merupakan ruas jalan provinsi, sehingga Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) tidak mengerjakan ruas jalan ini, tapi mereka mengerjakan ruas jalan dari Nimbokrang, sehingga kami minta kalau bisa pembangunan ruas jalan itu dialihkan ke Kemiri – Depapre.
“Kenapa ini dipindahkan? Kalau toh itu jalan tembus, memang jangka panjangnya baik, bisa tembus ke pegunungan tengah Papua bisa lewat situ, tetapi untuk jangka pendek itu belum, sehingga kita minta dialihkan ke Kemiri – Depapre. Memang butuh proses dan mekanisme, termasuk surat menyurat, perencanaan yang harus disiapkan,” paparnya.
Soal adanya oknum yang meminta uang ketuk pintu dalam pembangunan akses jalan Kemiri – Depapre itu, Jhony Banua Rouw mengakui adanya informasi seperti itu.
“Memang ini, kami meminta untuk komisi terkait untuk menyelesaikan. Tidak boleh ada uang ketuk pintu, tidak boleh ada istilah itu. Oleh sebab itu, saya tegaskan dan saya minta kepada oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja melakukan pungutan di luar ketentuan yang ada untuk menghentikan itu, karena akan membuat biaya bertambah sehingga niat dan tujuan tol laut untuk menekan biaya dan harga di Papua bisa rendah, tidak akan bisa karena adanya pungli ini,” katanya.
Bahkan, pihaknya menegaskan jika memang itu ada di instansi-instansi untuk diberikan sanksi melalui kepala instansinya untuk diberikan tindakan tegas agar tidak ada lagi itu. “DPR Papua juga akan mengawal itu dan mengecek langsung di lapangan terkait hal itu,” imbuhnya. (bat)