MK Kukuhkan Kemenangan Jhon Tabo – Ever Mudumi, Elias Basutey: Semua Pihak Harus Lapang Dada

Ketua Tim Pemenanga, Elias Basutey, SPd bersama Paslon Bupati Mamberamo Raya Nomor Urut 4, DR (HC) Jhon Tabo, SE, MBA - Ever Mudumi, SE.
banner 120x600
banner 468x60

BURMESO, Papuaterkini.com – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Mamberamo Raya, Jhon Tabo – Ever Mudumi,  Elias Basutey, S.Pd meminta kepada semua pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekadar diketahui, dari hasil sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 yang dipimpin Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman, Senin, 15 Februari 2021 bahwa MK menolak permohonan pemohon pasangan calon bupati nomor urut 1, Dorinus Dasinapa – Andi Maay dan pasangan calon bupati nomor urut 2, Roby Rumansara – Lukas Jantje Puny.

Dalam amar putusan itu, menyatakan permohonan Pemohon telah melewati tenggang waktu pengajuan permohonan dan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum sehingga permohonan kedua pemohon tersebut tidak dapat diterima.

Dengan demikian, putusan MK tersebut menguatkan atau mengukuhkan kemenangan paslon Bupati Mamberamo Raya nomor urut 4, Jhon Tabo – Ever Mudumi dalam Pilkada Serentak di Kabupaten Mamberamo Raya.

“Puji Tuhan, selaku ketua tim pemenangan paslon Bupati Mamberamo Raya terpilih, Jhon Tabo – Ever Mudumi, kami bersyukur atas hasil keputusan MK, Senin, 15 Februari 2021 yang menolak gugatan paslon nomor urut 1, 2 dan 3. Maka dengan demikian Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih JTEM akan ditetapkan sebagai calon terpilih,” kata Elias Basutey.

Untuk itu, Elias Basutey yang juga Ketua DPRD Mamberamo Raya ini, mengimbau agar semua pihak, baik paslon 1, 2 dan 3 termasuk massa pendukung dan simpatisan hendaknya menerima hasil sidang putusan MK ini dengan lapang dada.

“Siapa pun dia bupati terpilih yang akan dilantik adalah Bupati Mamberamo Raya milik masyarakat dari air menetes hingga ombak pecah dan dari Nadofuai hingga Apawer, bukan bupati milik keluarga dan suku tertentu, sehingga saya berharap semua pihak harus bergandengan tangan untuk menerima hasil pilkada yang ada,” ujarnya.

“Jhon Tabo dan Everd Mudumi adalah Bupati Mamberamo Raya terpilih dan milik semua masyarakat, bukan milik kami tim sukses dan keluarga, sehingga kita semua bersatu bergandengan tangan mendukung beliau berdua demi kemajuan pembangunan di Tanah Seribu Misteri Sejuta Harapan ini,” ujar Elias Basutey.

Pada kesempatan itu, Elias Basutey menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara KPU Provinsi Papua selaku KPU Mamberamo Raya, Bawaslu  Mamberamo Raya termasuk aparat keamanan dan semua pihak yang telah bekerja dengan baik sejak awal tahapan Pilkada hingga berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada semua pihak di Mamberamo Raya baik TNI, Polri sehingga tahapan Pilkada sejak awal sampai berakhir keputusan di MK telah berjalan dengan baik dan lancar. Kepada KPU dan Bawaslu Mamberamo Raya sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu kami sampaikan terimakasih. Kami DPRD berharap dapat segera mengusulkan pelantikan Bupati terpilih nanti sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Mamberamo Raya AKBP Hotman Hutabarat mengakui, kondisi kondisi kantibmas tetap berjalan aman dan lancar pasca putusan MK tersebut.

“Sejauh ini kondisi kantibmas di Mamberamo Raya pasca keputusan MK atas sengketa Pilkada 2020 masih aman dan saya mengimbau dan mengharapkan kepada seluruh masyrakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kita tetap bersatu dan menjaga kedaiaman daerah ini sampai pelantikan bupati terpilih nanti,” kata Kapolres Hutabarat. (wily)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *