JAYAPURA, Papuaterkini.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua bakal fokus untuk menyiapkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan disahkan dalam rapat paripurna non APBD.
Untuk itu, Bapemperda DPR Papua akan segera melakukan harmonisasi kelima raperda itu bersama Biro Hukum Setda Papua.
Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge mengatakan, jika kelima raperda itu telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
Kelima raperda itu, diantaranya Raperda tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perdasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan PON ke XX tahun 2020, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 20210 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Raperda tentang Kampung Adat dan Raperda tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.
Diakui, Bapemperda DPR Papua akan melakukan legal drafting ke Jakarta dalam minggu depan terhadap kelima raperda itu, setelah kegiatan peningkatan kapasitas anggota dewan, baru balik ke Jayapura untuk membahas lima raperda yang sudah disetujui dan difasilitasi Mendagri, yang sudah 1 bulan lalu telah dikirim ke DPR Papua.
“Kita balik dari legal drafting ke Jayapura, segera melakukan rapat bersama dengan Biro Hukum Setda Papua untuk melakukan harmonisasi terhadap catatan – catatan dari Kemendagri terhadap lima raperda tersebut, sehingga dalam bulan depan sudah bisa melakukan rapat paripurna non APBD,” jelasnya.
Diakui, sebenarnya bukan hanya lima raperda non APBD itu saja, tetapi ada juga dari usulan eksekutif sebanyak 21 raperda dan beberapa raperda dari usulan inisiatif DPR Papua.
Hanya saja, lanjut Emus Gwijangge, dari 21 raperda usulan eksekutif itu, pihaknya akan melakukan identifikasi termasuk sudah ada naskah akademiknya atau belum. Jika sudah memenuhi syarat, tentu akan sama-sama dengan lima raperda itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR Papua, termasuk dari inisiatif dari DPR Papua.
Terkait legal drafting itu, Emus Gwijangge mengaku dilakukan di Jakarta untuk bertemu dengan beberapa narasumber, termasuk untuk peningkatan kapasitas anggota dewan.
“Jadi, kami di Bapemperda tahun lalu memang sudah bekerja, namun memang situasi Covid-19 mengganggu sehingga kami tidak bisa bergerak banyak. Intinya ada lima raperda sudah disetujui Mendagri, sehingga itulah akan kita lakukan harmonisasi dengan biro hukum, kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR Papua untuk disahkan,” imbuhnya. (bat)