BMD: Gubernur Papua ke PNG untuk Berobat, Bukan Bahas Disintegrasi Bangsa

Anggota DPR Papua, Boy Markus Dawir, SP.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kepergian Gubernur Papua, Lukas Enembe, SH, MH ke Papua New Guinea (PNG) dengan menggunakan jalur tikus langsung direspon oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan mengeluarkan surat tertanggal 1 April 2021 bernomor 098/2081/OTDA yang ditandatangani langsung Dirjen Otda, Akmal Malik.

Surat itu berisi tentang teguran kepada Gubernur Lukas Enembe yang dinilai tidak melalui mekanisme sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur dua periode itu bahkan terancam mendapat sanksi pemberhentian sementara, sebagaimana tertuang dalam pasal 77 ayat 2 UU No. 23/2014, apabila masih melakukan aktifitas yang sama atau tidak sesuai mekanisme yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, Boy Markus Dawir, SP mengaku kaget mendengar berita jika ada jalan tikus dan Gubernur Lukas Enembe bisa naik ojek melalui jalur itu ke negara tetangga Papua New Guinea (PNG).

Justru, Boy Dawir mempertanyakan kemana saja penjaga perbatasan itu bekerja, sampai baru diketahui ketika berita sudah beredar ke media massa.

 

“Saya pun jadi bertanya siapa yang membuat jalan tikus ini? Kenapa Imigrasi dan penjaga perbatasan negara kita tidak tahu? Ada apa sebenarnya? Kepentingan dan keuntungan siapa jalan tikus tersebut? Dan kelalaian siapakah ini?,” kata Boy Dawir yang juga Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua itu dalam releasenya yang diterima Papuaterkini.com, Sabtu, 3 April 2021.

Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa BMD ini, menilai sangat aneh jika penjaga perbatasan tidak tahu akan hal tersebut. Sebab, seharusnya di setiap perbatasan biasanya dilakukan penjagaan yang ketat.

Untuk itu, BMD meminta agar, dari kasus ini, maka semua jajaran harus diperiksa dan jalan tikus di perbatasan RI – PNG itu, harus ditutup.

“Apakah benar TNI dan Polri tidak tahu jalan  tikus tersebut? Atau ada udang dibalik batu?  Jangan-jangan ganja pun bisa masuk ke Jayapura melalui jalan tikus ini?,” katanya.

Terlepas dari itu semua, Boy Dawir menjelaskan bahwa kepergian Gubernur Papua ke Vanimo, provinsi di PNG yang terdekat dengan Kota Jayapura itu, semata-mata untuk berobat dan bukan pergi untuk membahas disintegrasi bangsa dan Papua tidak lepas dari NKRI.

Bahkan, BMD meminta semua pihak memahami bahwa Gubernur Lukas Enembe itu NKRI sehingga tidak perlu ditakuti dan lain-lain.

“Beliau bukan pergi dan minta suaka, kalau itu yang beliau lakukan baru kita bisa bilang itu masalah besar. Tapi, ini semata-mata untuk tujuan kemanusiaan dan berobat, saya kira semua pihak bisa menerima itu,” tandasnya.

Boy Dawir yang juga Ketua Mada PPM Papua ini menambahkan jika Gubernur Lukas Enembe tidak diusir, tapi dibantu kembali secara baik melalui pintu resmi.

“Jadi, jelas ya tidak diusir. Biasalah kemungkinan ini memang ada sengaja menghembuskan informasi yang tidak baik. Kami sudah tahu siapa yang bermain, ada beberapa pihak yang suka memainkan hal seperti ini. Tapi, kami tetap menjaga agar situasi pemerintahan dan pembangunan di Papua selalu kondusif sehingga NKRI pun aman,” jelasnya.

Terkait kesalahan prosedur, Boy Dawir menambahkan, jika sudah ada teguran tertulis dari Mendagri dan masalah itu sudah tuntas. Apalagi, di Papua sudah biasa melakukan perjalanan ke PNG, kadang bisa masuk pake surat dan kadang juga bisa diam-diam jalan.

“Waktu tempuh dari perbatasan dengan mobil ke Vanimo, PNG, kita tempuh 1,5 jam jalan darat dan jalannya sangat bagus dan beraspal. Kadang kami ke Vanimo belanja dan balik lagi ke perbatasan RI-PNG melewati pintu batas ke Jayapura,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *