DPR Papua: Program Pembangunan Harus Berpihak Kesejahteraan OAP

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM dalam kegiatan Musrenbang Tingkat Provinsi di Swiss-Belhotel Papua, Jayapura, Selasa, 20 April 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM meminta kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk didalam menyusun dan merencanakan program pembangunan di daerah wajib memprioritas program – program pembangunan yang berpihak kepada rakyat Papua guna mendorong peningkatan Kesejahteraan Orang Asli Papua.

“Kita berharap semua program pembangunan yang nantinya disusun melalui  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Provinsi Papua tahun 2022 ini lebih berpihak kepada OAP dalam masa pemerintahan Otsus ini,” tegas Yulianus Rumbairussy disela – sela pembukaan Musrembangda Provinsi Papua dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022, di Swiss-Belhotel Papua, Jayapura, Selasa, 20 April 2021.

Dikatakan, pelaksanaan Musrembangda hendaknya tidak hanya dilakukan untuk memenuhi kalender kerja yang diatur dalam ketentuaan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mudah – mudahan apa yang kita laksanakan hari ini tidak hanya sekedar memenuhi kalender kerja nasional dalam penyelenggaran roda pemerintahan saja, tetapi hendaknya melalui Musrembangda kali ini pemerintah daerah lebih mendorong program – program yang menyentuh kebutuhan rakyat dengan tentu memperhatikan asas keadilan dan kita juga harus merubah image pelayanan dengan mengedepankan pelayanan kasih yang dilandasi dengan hati dan tuntunan Tuhan,” ujar politisi PAN ini.

Lebih lanjut,  DPR Papua mendukung kebijakan Gubernur Papua yang mendorong peran distrik dan kampung dalam mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan pembangunan daerah.

“Iya, kami pikir apa yang disampaikan Gubernur Papua soal peran distrik dan kampung dalam penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah itu penting, apalagi sejalan dengan kebijakan 80 persen dana Otsus di Kota dan Kabupaten ya mestinya pemerintahan distrik dan kampung juga diberikan ruang dan peran dalam mendukung pelaksanaan pembangunam didaerah,” jelasnya.

Yulianus Rumbairussy menambahkan untuk mendukung peran distrik dan kampung dalam penyelenggaraan pembangunan didaerah, kedepan DPRP akan mendorong lahirnya peraturan daerah berupa Perdasus atau Perdasi.

“Selama pemerintahan Otsus di Papua inikan kita mengenal distrik dan kampung, namun dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan Otsus, kita sama sekali belum melihat peran pemerintahan distrik dan kampung dalam pelaksanaan pembangunan dan untuk mendukung hal tersebut, sudah waktu kita buat regulasi daerah berupa Perdasus yang mengatur peran pemerintahan Distrik dan kampung dalam pelaksanaan pembangunan diera Otsus ini,” imbuhnya. (aw/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *