JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua Panitia Khusus Otonomi Khusus (Pansus Otsus) DPR Papua, Thomas Sondegau, ST mengungkapkan, bahwa dari hasil kerja Pansus Otsus DPR Papua terdapat pro dan kontra terkait Otsus Papua dan pemekaran provinsi dan kabupaten.
“Yang pertama, penolakan Otsus yang diutamakan bahwa Otsus tidak berhasil dan ada juga yang berpendapat Otsus berhasil. Itu semua dari aspirasi masyarakat, yakni pro kontra Otsus yang menjadi utama,” ungkap Thomas Sondegau kepada Papuaterkini.com.
Pro kontra Otsu situ, kata Thomas Sondegau, tetap menjadi masukan bagi Pansus Otsus DPR Papua dari lapangan yang akan diakomodir.
Nantinya, hasil Pansus DPR Papua bersama MRP dan Pemprov Papua, lanjut Thomas Sondegau, nantinya akan diserahkan ke pemerintah pusat.
“Silahkan pemerintah pusat pakai, tapi jangan hanya dua pasal saja, keuangan daerah atau dana Otsus dan pemekaran. Pasal lain juga harus dirubah atau ditambah,” tandasnya.
Bahkan, diakui Thomas Sondegau, aspirasi masyarakat yang diperoleh Pansus Otsus adalah penolakan pemekaran, namun juga ada yang menerima pemekaran.
“Ini yang saat ini terjadi, pro kontra pemekaran. Ini yang harus dibicarakan,” ujarnya.
Selain itu, kata Thomas Sondegau, menyangkut kewenangan Pemprov Papua menjadi aspirasi, misalnya dalam rekrutmen TNI – Polri, termasuk PNS harus 80 persen putra asli Papua.
“Tidak hanya itu, perijinan seperti pertambangan dan kehutanan, tidak semua dipusat, harus diberikan kewenangan kepada daerah, termasuk perikanan selama ini dikasih 100 mil harus ditambah, termasuk perpajakan, sehingga harus lebih dari 79 pasal menjadi 300-an pasal,” ujarnya.
Thomas Sondegau mengaku jika Pansus Otsus DPR Papua akan mempresentasikan hasil kerja Pansus Otsus ke seluruh anggota DPR Papua yang direncanakan pada Kamis, 15 April 2021.
Setelah presentasi hasil Pansus Otsus, pihaknya akan menyerahkan kepada pimpinan DPR Papua, selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemprov Papua dan MRP untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk bersama Papua Barat sebelum didorong ke pusat.
“Kita hari ini lihat situasi di DPR RI bahwa tanpa kami DPR Papua maupun MRP dan Pemprov Papua, tapi kebijakan Pemerintah Pusat tetap jalan pembahasannya. Maka dua bulan ke depan ini, jangan sampai hasil kerja Pansus Otsus DPR Papua dan hasil kajian dari MRP tidak masuk dalam pembahasan DPR RI,” katanya.
Yang jelas, Thomas Sondegau meminta agar hasil kerja Pasnsu Otsus itu, murni dari aspirasi rakyat dan tidak dirubah-rubah, karena itu semua kepentingan rakyat Papua ke depan.
“Revisi UU Otsus harus sesuai amanat pasal 77. Jangan karena kepentingan pemerintah pusat saja. Kami minta Pansus Otsus DPR RI harus turun ke rakyat Papua,” pungkasnya. (bat)