Juliana Waromi: Hanya Urus Visa, Belum Ada Agenda Anggota DPR Papua ke Amerika

Sekretaris DPR Papua, Juliana J Waromi, SE, MSi.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sekretaris DPR Papua, Juliana J Waromi, SE, MSi menjelaskan bahwa belum ada agenda anggota DPR Papua melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, khususnya ke Amerika Serikat dalam waktu dekat ini.

Menurutnya, pihaknya hanya menfasilitasi anggota DPR Papua membuat visa saja di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

“Jadi, tugas dewan itu ada tiga yakni legislasi, pengawasan dan budgeting. Dan, pengawasan itu sudah biasa dilakukan setiap tahun, jika ada informasi dari luar, pasti berangkat. Entah itu didalam DPA dewan ataupun dari mereka, itu biasa,” kata Juliana Waromi.

Terkait dengan surat ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, diakui Juliana Waromi, dibuat untuk menfasilitasi saja untuk pengurusan visa bagi anggota DPR Papua.

“Kebetulan, didalam DPA kami tidak ada. Jadi, saya yang menyurat. Kalau jawaban dari kedutaan ada, ya berarti kita kembalikan ke pimpinan untuk menyurati terkait SPT (Surat Perintah Tugas). Tapi untuk visa, masak pimpinan yang harus mengeluarkan surat, itu kita sebagai sekwan untuk menfasilitasi itu,” jelasnya.

Sekwan Juliana Waromi menegaskan bahwa tidak ada agenda DPR Papua untuk melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

“Jadi, tidak ada yang berangkat ke Amerika. Kami hanya menfasilitasi untuk mengurus visa saja. Tidak ada keberangkatan ke Amerika, karena situasi lockdown Covid-19 dan Amerika juga tidak buka penerbangan dan masih membatasi untuk keluar negeri, makanya untuk mengurus visa ini belum tentu ada dan sampai saat sekarang belum wawancara di Kedutaan Besar Amerika Serikat. Karena memang untuk mengurus visa ke Amerika ini, tidak mudah. Jadi, dasar apa untuk berangkat?,” paparnya.

Menurutnya, untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, tentu tidak mudah, namun harus melalui ijin Mendagri dan Kementerian Luar Negeri terlebih dahulu.

Bahkan, jika memang ada kunjungan kerja ke luar negeri misalnya ke Amerika Serikat, lanjut Juliana Waromi, tentu harus ada undangan dari Konsulat Jenderal di Amerika, kemudian diteruskan ke pimpinan DPR Papua.

“Jika ada dananya, baru dibalas surat. Setelah itu, harus ke Kemenlu dan Kemendagri untuk ijin perjalanan keluar negeri. Dilihat lagi mana DPA-nya, ada nggak dananya? Baru bisa jalan. Ini baru mengurus visa, kita juga tahu itu soal itu, tidak sembarang keluar negeri,” tandasnya.

Sekwan Juliana Waromi juga menjelaskan mekanisme kunker ke luar negeri itu, yakni ada undangan dari mahasiswa atau Konsulat Jenderal di luar negeri.

“Surat itu, tentu kita teruskan ke pimpinan. Nanti dari pimpinan melakukan rapat untuk menunjuk siapa yang berangkat. Kalau memang itu Komisi V karena terkait tugas pokok dan fungsinya, kemudian kami kirim nama-nama ke Kemenlu untuk mendapatkan surat ijin, karena ini hubungan negara dengan negara. Tidak bisa orang langsung berangkat,” katanya.

Untuk itu, Juliana Waromi meminta agar tidak membesar-besarkan masalah mengurus visa di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta tersebut.

“Soal berita yang itu, saya pikir tidak perlu ditanggapi. Karena saya pikir itu hanya sekedar mengurus visa saja. Kita fasilitasi anggota dewan, karena itu memang tugas kami menfasilitasi mereka. Kalaupun belum ada visa, kita yang berusaha supaya mendapatkan visa, namun saat ini belum ada perjalanan ke luar negeri, ya kemungkinan tahun depan, nah visa ini berlaku lima tahun, sehingga tahun ini tidak ada perjalanan, mungkin tahun depan. Jika DPA tidak ada, dengan dana pemda bisa, mereka bisa sama-sama dengan tim pemda untuk melihat mahasiswa di luar negeri,” jelasnya lagi.

Menurutnya, jika berbicara melalui zoom bisa saja, namun tidak bisa merasakan langsung apa yang dialami mahasiswa di luar negeri.

“Biasanya lewat zoom itu melalui perwakilan, tentu kurang menyentuh. Jika bertemu langsung, mahasiswa senang karena orang tua mereka datang dan dapat menyampaikan aspirasi atau keluh kesah mereka, sehingga bisa ada tindaklanjut” ujarnya.

Ditambahkan, jika saat ini pihaknya hanya mengurus visa saja, namun ditanggapi dengan heboh. Padahal, mengurus visa itu hanya mengantisipasi jika ada kepentingan mendesak. (bat)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *