LPRI Papua Nilai Rencana Kunker Anggota DPR Papua ke Amerika Wajar

Ketua DPD LPRI Papua, Elisa Bouway.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPD Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Papua menilai rencana kunjungan kerja anggota DPR Papua ke Amerika dinilai sangatwajar dan tidak perlu dipermasalahkan, karena hal itu merupakan tugas pokok dan fungsi mereka.

Hal ini ditegaskan Ketua DPD LPRI Provinsi Papua, Elisa Bouway kepada wartawan di Abepura, Jumat, 9 April 2021, menanggapi pernyataan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mempertanyakan rencana kunjungan Anggota DPR Papua ke Amerika tersebut.

“Kunjungan Anggota DPR Papua ke Amerika itu sangat wajar, tidak masalah dilakukan. Karena itu merupakan tugas pokok dan fungsi mereka, terutama dalam pengawasan,” kata Elisa Bouway.

Menurutnya, anggota DPR Papua memiliki tiga fungsi yakni legislasi, budgeting dan pengawasan. Tugas mereka juga melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah dan itu harus dilakukan oleh DPR Papua sebagai perwakilan dari rakyat.

Terkait rencana keberangkatan mereka ke Amerika, dimana Anggota MRP tidak sependapat dengan yang dilakukan  Sekretaris DPR Papua terkait surat yang ditujukan ke Kedubes Amerika itu, Elisa Bouway menjelaskan bahwa hal itu dilakukan Sekretaris DPR Papua untuk menfasilitasi saja dalam pengurusan visa, untuk rencana keberangkatan anggota DPR Papua ke Amerika.

“Jadi, saya pikir ibu Sekwan hanya menfasilitasi anggota DPR Papua untuk mendapatkan visa saja,” ujarnya.

Namun, lanjut Elisa Bouway, untuk bisa melakukan kunjungan kerja ke luar negeri termasuk ke Amerika tersebut, tentu tidak semudah membalik telapak tangan, karena selain harus mengurus visa, tentu juga diinternal dewan akan ada pembahasan dan harus mendapatkan ijin dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

“Artinya, ibu sekwan hanya membantu mempermudah untuk mendapatkan visa. Saya dengar juga, tidak ada agenda untuk berangkat ke Amerika. Tentu saja, itu sama saja untuk mengurus visa terlebih dahulu, karena masa berlakunya 5 tahun, sehingga sewaktu-waktu bisa digunakan,” jelasnya.

Dikatakan, menyangkut anggaran, tentu saja menjadi kewenangan pimpinan DPR Papua dan berdasarkan keputusan DPR Papua, namun sejauh ini belum ada agenda DPR Papua untuk berangkat ke Amerika.

“Jika mereka akan kunker ke Amerika, tentu tidak semua anggota DPR Papua.  Ada Komisi V DPR Papua yang membidangi pendidikan menyangkut pengiriman mahasiswa Papua kuliah di luar negeri,” jelasnya.

Apalagi, ada program prioritas dari Pemprov Papua yakni pengiriman para pelajar dan mahasiswa ke luar negeri yang menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus), sehingga dibutuhkan pengawasan dari anggota DPR Papua.

“Jangan sampai kejadian beberapa tahun lalu, terutama menyangkut dana pendidikan mahasiswa Papua di luar negeri tersendat. Selain itu, tentu mereka datang mendengar keluhan dan menjaring aspirasi mahasiswa di luar negeri,” jelasnya.

Untuk itu, Elisa Bouway menilai apa yang direncanakan anggota DPR Papua melakukan kunjungan keluar negeri, merupakan hal yang biasa dan menjadi fungsi kontrol DPR Papua.

“Jadi, hal itu tidak perlu dipermasalahkan. Saya harap pak Herman Yoku sebagai anggota MRP lebih baik melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya menyelesaikan RDP,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota MRP Herman Yoku menyoroti rencana anggota DPR Papua melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat, dimana melihat surat yang dibuat Sekretaris DPR Papua ke Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk membuat visa bagi anggota dewan yang akan berangkat. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *