Temukan Proyek Pembangunan Rumah Tak Selesai, Komisi III DPR Papua Minta Inspektorat Tegas

Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoy bersama anggota foto bersama staf Inspektorat Provinsi Papua usai rapat kerja.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi III DPR Papua meminta Inspektorat Provinsi Papua untuk ketegasan terhadap pelaksanaan proyek yang tidak terselesaikan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long, SH usai rapat kerja bersama dengan Inspektorat dan Bapenda Provinsi Papua di Hotel Horison Kota Jayapura, Rabu, 31 Maret 2021.

Diakui, dalam rapat kerja bersama Inspektorat Provinsi Papua, Komisi III DPR Papua mempertanyakan beberapa hal yang dikrusial, salah satunya dari hasil reses di daerah pemilihan (Dapil) menemukan kegiatan proyek yang tidak terselesaikan.

“Pak Ketua Komisi III DPR Papua sendiri menemukan ada proyek tidak terselesaikan. Padahal, proyek perumahan di Kampung Bonoi itu sejak tahun 2016 – 2017,” kata Sekretaris Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long, SH kepada wartawan usai rapat.

Untuk itulah, ujar Tan Wie Long, dalam rapat kerja bersama mitra ini, Komisi III DPR Papua meminta kepada Inspektorat Provinsi Papua dapat memberikan ketegasan.

“Ketegasan itu tentunya bagi pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan maupun konsultan pengawasan, kenapa sampai pekerjaan ini belum selesai,” tandasnya.

Soal apakah pembayaran sudah 100 persen, Along mengakui belum ketahui secara pasti. “Tetapi yang kami lihat secara pasti itu, pekerjaan pembangunan rumah itu tidak selesai dan sampai hari ini. Itu salah satu pembahasan yang dilakukan dalam rapat kerja bersama Inspektorat sesuai dengan mitra kerja kami,” imbuhnya.

Dalam rapat kerja ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoy didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR Papua, H. Kusmanto, Sekretaris Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long, SH beserta sejumlah anggota Komisi III DPR Papua diantaranya, H. Junaedi Rahim, Yanni SH, Christina Luluporo dan Gerson Soma.

Tan Wie Long menambahkan, jika rapat bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Inspektorat dan Bapenda Provinsi Papua ini, merupakan rapat keenam dan ketujuh kalinya.

Hanya saja, sangat disayangkan, jika rapat yang kedua kalinya, dua pimpinam OPD tersebut tidak hadir, sehingga membuat pimpinan dan anggota Komisi III DPR Papua kesal dan kecewa.

Padahal, imbuh Along, ada beberapa isu krusial yang pihaknya tanyakan dalam pembahasan rapat ini, meski secara OPD, pimpinan pimpinan ini tidak hadir.

“Ketua Komisi tadi sudah kritisi dan jujur kami sangat kecewa. Akan tetapi mereka sudah berikan penjelasan, maka rapat kerja ini bisa berlangsung secara baik,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *