Thomas Sondegau: Pansus Otsus DPR RI Harus Turun ke Papua

Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Thomas Sondegau, ST.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Panitia Khusus Otonomi Khusus (Pansus Otsus) DPR RI diminta untuk segera turun ke Papua bertemu dengan DPR Papua, MRP, Pemprov Papua, termasuk DPR Papua Barat, MRPB dan Pemprov Papua Barat.

“Dengan dibentuknya Pansus Otsus DPR RI, kami minta perlu turun ke Papua, terutama amanat Pasal 77 UU Nomor 21 Tahun 2001 yakni revisi harus dari rakyat Papua melalui MRP dan DPR Papua, sehingga dengan amanat itu, kami sudah kumpulkan semua aspirasi dan kita buat rancangan undang-undangan dari 79 pasal itu, kami sudah buat 300 pasal lebih. Nah, ini harus diakomodir,” tegas Ketua Pansus Otsus DPR Papua, Thomas Sondegau, Selasa, 21 April 2021.

Menurutnya, jika dari dulu pemerintah pusat mau mengakomodir RUU Otsus Plus, tentu tidak akan terjadi seperti sekarang.

“Namun, lantaran tidak diakomodir, sehingga hari ini pemerintah pusat seperti kehilangan akal. Tapi, mari betul-betul melihat persoalan Papua ini dengan baik, apalagi semua kepentingan telah kami akomodir. Yang penting, Pansus Otsus DPR RI datang ketemu MRP, DPR Papua, Pemprov Papua maupun pihak Papua Barat, mana saja kepentingan orang Papua dimuat dalam revisi UU Otsu situ,” kata Thomas Sondegau.

Menurutnya, jika dipaksakan mendorong revisi UU Otsus pada Juni – Juli 2021, dikhawatirkan akan terjadi gesekan-gesekan dibawah.

“Jangan sampai mereka menggangu kita lagi di PON XX pada Oktober tahun ini,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Untuk itu, Thomas Sondegau meminta agar melihat permasalahan Papua dengan baik, termasuk memberikan kewenangan-kewenangan kepada orang asli Papua.

“Kami lihat anggota Pansus Otsus DPR RI, utusan Papua mereka sedang reses di Papua. Dalam rangka reses itu, harus ada hal-hal seperti ini. Memang benar turun ketemu DPR dan bupati, tapi tidak sesuai amanat UU Otsus untuk melakukan revisi, karena harus melalui MPR dan DPR Papua. Itu sesuai amanat UU negara, bukan perdasi atau perdasus, sehingga harus dipertimbangkan dengan baik,” tandasnya.

Apalagi, Thomas Sondegau mengaku jika sebagai Ketua Pansus Otsus DPR Papua, materi dari aspirasi yang diperoleh dari rakyat Papua sudah disiapkan.

“Kami sudah presentasi kepada internal anggota DPR Papua. Mereka minta waktu untuk mempelajari, karena ada aspirasi dari daerah yang masuk. Kami sepakati nanti dibawa ke fraksi, selanjutnya fraksi menyampaikan ke Pansus Otsus untuk digabungkan semua masukan-masukan itu, sehingga hasilnya akan dipadukan dengan MRP dan Pemprov Papua, termasuk Papua Barat, selanjutnya diantar ke Jakarta,” jelasnya.

Thomas menambahkan jika Pansus Otsus DPR RI harus segera mengagendakan pertemuan dengan DPR Papua, MRP dan Pemprov Papua, termasuk Papua Barat.

“Semua aspirasi ada di sini. Hasil RDP yang dilakukan MRP, hasil aspirasi dari Pansus Otsus, sudah ada di sini,” pungkasnya. (bat)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *