Hadapi Tantangan Berat, Bapemperda DPR Papua Tingkatkan Kapasitas Pimpinan dan Anggota

Dirjen Produk Hukum Kemendagri, Makmur Marbun bersama Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge, ST bersama anggota dan Sekretaris DPR Papua, DR Juliana J Waromi, SE, MSi foto bersama usai pembukaan Bimtek di Hotel Borobudur, Jakarta, 19 – 20 Mei 2021. .(Rambat/Papuaterkini.com)
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Papuaterkini.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua melakukan bimbingan teknis (Bimtek) untuk peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota Bapemperda DPR Papua di Hotel Borobudur, Jakarta, 19 – 20 Mei 2021.

Sejumlah pemateri dari Kementerian Dalam Negeri menyajikan materi yang sangat menarik dalam acara Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPR Papua dalam rangka Optimalisasi Kinajera apemperda melalui Pembentukan Perdasi dan Perdasus ini.

Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge, ST mengatakan, bimtek ini dalam rangka meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota Bapemperda DPR Papua.

“Jadi, anggota Bapemperda perlu untuk mereka menambah pengetahuan dan informasi terbaru dalam rangka meningkatkan kapasitas, sehingga tidak selalu berharap pada tim ahli bagaimana membuat sebuah regulasi,” kata Emus Gwijangge.

Untuk itu, lanjut Emus Gwijangge, ada sejumlah materi dari Kementerian Dalam Negeri, baik dari Dirjen Otda, Direktur Produk Hukum, Direktur Pendapatan Daerah dan lainnya yang dinilainya sangat luar biasa memberikan banyak masukan kepada anggota Bapemperda DPR Papua.

“Memang materi yang mereka sampaikan terkait dengan perda-perda yang kita punya di daerah sehingga kami sebagai pimpinan Bapemperda, saya harap anggota Bapemperda mempuyai kemampuan untuk bisa mendorong beberapa raperda, termasuk lima raperda sebelum sidang paripurna kita lakukan harmonisasi dengan biro hukum, lalu diagendakan untuk dibawa dalam sidang non APBD,” jelas Emus Gwijangge.

Bahkan, pihaknya nanti meminta kepada pimpinan DPR Papua untuk membuka rapat badan musyarawah untuk menjadwalkan sidang non APBD sebelum sidang APBD Perubahan.

“Jadi, dari sidang non APBD itu, minimal kami akan dorong tidak hanya lima raperda, tetapi ada raperda lainnya termasuk dari catatan khusus dari Kemendagri, sehingga raperda itu bisa diikutsertakan sehingga bisa 5 – 7 raperda yang dibawa dalam sidang paripurna,” ujarnya.

Emus Gwijangge menambahkan, kegiatan bimtek ini sangat penting, terutama dalam pendalaman materi, peningkatan kapasitas anggota Bapemperda agar anggota bisa menyusun raperdasi – raperdasus yang sesuai aturan atau tidak menabrak peraturan yang lain.

“Setelah kita bimtek atau legal drafting ini, kemudian kita akan lakukan evaluasi perda termasuk harmonisasi dengan Biro Hukum dan mengagendakan untuk rapat paripurna,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris DPR Papua, DR Juliana J Waromi, SE, MSi sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas anggota Bapemperda DPR Papua. Sebab, pada tahun ini dan kedepannya tentu menjadi tugas berat dan banyak bagi Bapemperda DPR Papua untuk menyusun raperda maupun mengevaluasi perdasi/perdasus.

Dirjen Produk Hukum Kemendagri, Makmur Marbun bersama Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge ketika memberikan materi dalam bimtek di Hotel Borobudur, Jakarta, 19 – 20 Mei 2021.

“Nah, bimtek dalam rangka peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota Bapemperda DPR Papua ini sangat penting, untuk menyusun raperdasi/raperdasus agar mereka bisa bekerja lebih maksimal. Anggota dewan ini, mereka mau memperdalam tugas dan fungsi mereka sebagai anggota Bapemperda dalam menyusun raperdasi maupun raperdasus,” ujarnya.

Apalagi, imbuh Sekwan Juliana Waromi, jika tahun ini merupakan tahun bagi Bapemperda seluruh Indonesia dalam menghadapi tantangan ke depan, termasuk dengan lahirnya UU Cipta Kerja, sehingga tentu saja harus didukung dengan dana yang maksimal.

“Saya setuju itu. Makanya ke depan kita harus menyiapkan anggaran yang maksimal agar Bapemperda DPR Papua bekerja sangat professional dan bekerja maksimal. Apa yang diharapkan bisa tercapai, jika dana kurang ya saya pikir akan mengurangi semangat anggota Bapemperda, meski itu tupoksi mereka, tapi jika tidak didukung dengan anggaran, tentu tidak bisa bekerja secara maksimal, apalagi marwah DPR Papua adalah Bapemperda dalam melahirkan produk hukum baik perdasi maupun perdasus,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Produk Hukum Kementrian Dalam Negeri, Makmur Marbun mengatakan, jika seluruh perdasi/perdasus menjadi prioritas bagi Kemendagri, namun jika ada yang perlu disesuaikan, tentu harus harus disesuaikan dengan aturan perundangan.

“Jika undang-undangnya berubah, kita buat perda, namun menyalahi, tentu kami tidak ingin membuat ruang bagi raperda itu bermasalah, karena implementasi dari perda itu mengikat,” kata Makmur Marbun.

Dikatakan, jika sekarang ini sebenarnya tahunnya Bapemperda dan Biro Hukum, karena semua regulasi harus diselesaikan dalam tahun ini.

“Untuk itu, menurut saya Bapemperda harus didukung anggaran yang baik, termasuk teman-teman di Biro Hukum. Jika tidak, maka regulasi ini tidak akan selesai,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Makmur Marbun, ada yang menjadi prioritas dari Presiden RI, yakni simplikasi regulasi, sehingga perda dan perkada (Peraturan Kepala Daerah) harus disesuaikan dengan UU Cipta Kerja.

“Nah, ini menjadi tahun berat bagi Bapemperda, sehingga Bapemperda bertanggungjawab ini atas segala  surat kita yang disampaikan, sehingga perlu sinegersitas. Sebab, simplikasi regulasi ini merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tidak dipandang remeh karena ada batas waktu untuk menyesuaikan itu, sehingga agak berat bagi Bapemperda. Untuk itu, perlu sinergisitas agar tidak sulit,”  imbuhnya.  (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *