Masyarakat Minta Ganti Rugi Akibat Kerusakan Jaringan Internet di Jayapura

Ketua Komisi IV DPR Papua, Heralin Beatrix Monim foto bersama PAM SION DOk VIII Jayapura usai dialog, akhir pekan kemarin.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com –  Masyarakat atau pelanggan di Kota Jayapura merasa sangat dirugikan akibat putusnya kabel Fiber Optic dalam sepekan terakhir ini.

Pasalnya, mereka tidak bisa menggunakan layanan internet atau data baik dari Telkomsel maupun Indihome Telkom tersebut, sehingga pulsa data maupun tagihan Indihome mestinya ada ganti rugi dari Telkom maupun Telkomsel.

“Kami minta PT Telkom dan Telkomsel memberikan ganti rugi kepada pelanggan. Sebab, putusnya jaringan internet atau data ini, tentu sangat menganggu kami,” kata Sonya Imbiri, salah seorang pemuda dalam hearing dialog bersama Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim dengan PAM Gereja Sion Dok VIII, Jayapura Utara, Kota Jayapura, akhir pekan kemarin.

Mince Koibur, Bendahara PAM GKI Sion sempat menanyakan sampai kapan selesai dikerjakan putusnya kabel fiber optic tersebut. Sebab, hal ini berdampak pada aktivitas belajar mengajarnya.

“Putusnya jaringan internet di Jayapura ini, sudah tiga kali terjadi. Solusinya bagaimana? Kami ingin Telkom dan Telkomsel menjelaskan kepada masyarakat secara terbuka, jika putus ya harus diinformasikan secepatnya,” kata Melki menambahkan.

Sonya Imbiri mengaku sangat khawatir, lantaran tidak bisa mengikuti tes kedinasan yang digelar secara online dalam bulan Mei 2021.

“Kami khawatir tidak bisa ikut tes online kedinasan. Bagaimana nanti juga adek-adek ikut tes online masuk perguruan tinggi atau sekolah, jika tidak ada jaringan internet,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim mengaku jika masalah internet putus di Jayapura ini, menjadi isu sangat penting di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom dan Sarmi beberapa hari terakhir ini.

Yang jelas, pihaknya akan mengundang PT Telkom dan PT Telkomsel bersama stakeholder terkait untuk mempertanyakan hal ini.

“Rencananya kami akan undang Telkom dan Telkomsel atau seluruh komponen yang terlibat terkait dengan jaringan telekomunikasi, pada Senin, 10 Mei 2021,” kata Beatrix Monim.

Diakui, tentu saja semua terdampak terhadap putusnya jaringan internet di Jayapura dan sekitarnya ini, sehingga menjadi aspirasi mereka lantaran banyak aktvitas masyarakat termasuk pemuda terkendala karena tidak bisa mendaftar kuliah atau tes kedinasan secara online.

“Tentu kami akan perjuangkan itu, setelah rapat bersama Telkom dan Telkomsel terkait tanggapan sampai kapan jaringan internet ini akan selesai dan segera mungkin jaringan segera diperbaiki,” ujarnya.

Beatrix Monim menambahkan dengan adanya aspirasi itu, pemerintah juga harus bertanggungjawab untuk mencari solusi atas jaringan internet ini untuk kepentingan rakyat.

Soal kerugian yang dialami masyarakat terhadap putusnya jaringan internet ini, Beatrix Monim mengaku jika pihaknya akan mempertanyakan kompensasi atas kerugian yang dialami pelanggan dan tanggungjawab terhadap pelanggan.

“Salah satu aspirasi masyarakat saat ini, mereka minta kompensasi atas kerugian atas putusnya jaringan itu. Kami akan menyampaikan itu kepada mereka. Kita tidak mau anak-anak menjadi korban di era digitalisasi ini, tetapi anak-anak belum siap dengan adanya infrastruktur belum memadahi, karena jaringan internet di Jayapura sekitarnya sudah terjadi tiga kali berturut-turut. Masyarakat tidak bisa beraktivitas, pemerintah juga,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *