Anggota DPR Papua Ini, Dorong Pemda di Meepago Bangun PLTA

Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai dalam perjalanan dari Nabire ke Paniai dalam rangka reses, Rabu, 30 Juni 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota DPR Papua dari mekanisme pengangkatan, John NR Gobai mendorong agar perlunya dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di wilayah Meepago.

Apalagi, John Gobai yang juga anak asli Meepago, melihat bahwa banyak potensi alam terutama sungai di wilayah Meepago yang dapat dijadikan sumber energi untuk menghasilkan tenaga listrik jika dibangun PLTA tersebut.

Bahkan, John Gobai menyebut sejumlah sungai di Meepago yang berpotensi bisa dibangun PLTA, seperti Sungai Mapiya, Kilo 100, Sungai di KM 171 (ruas jalan Nabire-Ilaga), Kali Bumi, Danau Paniai dan lainnya, namun tentu terlebih dahulu dilakukan survey.

“Saya hari ini, 30 Juni 2021, dalam rangka reses anggota DPR Papua, jalan  dengan mobil dari Nabire ke Paniai. Disitu ada Sungai Mapiya, Km 100, Sungai  Iyai di Km 171 (ruas jalan Nabire – Ilaga), Sungai Adai dan lainnya yang merupakan sungai – sungai mempunyai potensi yang menurut saya baik untuk diteliti dan dikembangkan,” katanya kepada Papuaterkini.com.

Hanya saja, John Gobai yang juga menjabat Ketua Kelompok Khusus DPR Papua ini, menyarankan untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor ketenagalistrikan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Dapat juga dibentuk BUMD dalam bentuk Perseroda agar beberapa kabupaten dapat bekerja sama atau joint dengan PLN. BUMD itu, tentu dibentuk dengan Peraturan Daerah (Perda) dan  Perda tentang Penyertaan Modal agar modal yang disetor baik berupa dana dan peralatan dapat dihitung sebagai prosentase saham, sehingga hasil penjualannya dapat dibagi antara PLN dengan  beberapa pemerintah daerah di Meepago yang dapat dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah ( PAD)  beberapa Kabupaten,” jelasnya.

Apalagi, imbuh John Gobai, sesuai dengan Permen ESDM Nomor 19 tahun 2015 tentang Pembelian Energi Listrik dari PLTA oleh PLN. PLTA 10 Mega Watt (MW) dapat dikelola oleh Badan Usaha.

“Jadi, BUMD ini bisa mempercepat program listrik, apalagi daerah pemukiman kita polanya mencar-mencar, sehingga susah instalasi PLN masuk. Jika BUMD bisa bangun di daerah terpencil kayak PLTMH, kan masalah ini bisa diatasi,” ujarnya.

“Oleh karena itu, sekali lagi perlu saya tegaskan agar pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten di Meepago perlu memikirkan pembangunan PLTA ini,” sambungnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *