DPR Papua Segera Lakukan Reses dan Sidang Paripurna LKPJ

Ketua Harian PB PON XX Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Selain berencana menggelar sidang paripurna, DPR Papua juga mengagendakan untuk menggelar kegiatan reses bagi seluruh anggota DPR Papua terhitung mulai 22 Juni – 6 Juli 2021.

“Jadi, reses akan dimulai 22 Juni – 6 Juli 2021. Semua anggota turun ke daerah pemilihan masing-masing,” kata Wakil Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH usai memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua, Senin, 14 Juni 2021.

Selain itu, DPR Papua juga mengagendakan Sidang atau Rapat Paripurna DPR Papua membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua pada tahun anggaran 2020.

“Tanggal 8 Juli 2021, kita akan buka sidang paripurna membahas LKPJ Gubernur Papua tahun 2020,” katanya.

Dalam sidang paripurna itu, lanjut Yunus Wonda, akan disampaikan juga terkait sidang perberhentian almarhum Klemen Tinal, SE, MM sebagai Wakil Gubernur Papua, lantaran berhalangan tetap.

“Pada 8 Juli 2021 itu, berarti sudah 40 hari. Maka mekanisme di dalam lembaga DPR Papua, kita harus menyampaikan dalam sidang paripurna untuk memberhentikan almarhum Wakil Gubernur Papua. Itu akan kami serahkan kepada pemerintah, nah hal itu harus diputuskan dalam sidang paripurna,” jelasnya.

Untuk Pansus Pemilihan Wakil Gubernur Papua, Yunus Wonda mengaku belum ada agenda.

“Ya, untuk Pansus Wagub itu belum. Itu ranahnya partai dulu. Kami hanya melakukan pemberhentian dalam sidang paripurna, itu tanggungjawab di DPR Papua,” jelasnya.

Soal pengusulan calon Wagub, kata Yunus Wonda, hal itu menjadi ranahnya partai koalisi, itu tidak masuk ke DPR Papua. “Mekanisme di lembaga adalah kami akan disampaikan melalui sidang paripurna. Tapi itu setelah 40 hari itu, itu kita hitung dan pada 8 Juli 2021, itu sudah lewat 40 hari setelah meninggalnya beliau,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *