Fraksi Gerindra dan PPP DPR RI Respon Positif Aspirasi Revisi UU Otsus Papua

Ketua Fraksi Gerindra DPR Papua, Ahmad Muzani menerima Tim DPR Papua, Selasa, 22 Juni 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Papuaterkini.com – DPR Papua terus berupaya melobi fraksi-fraksi di DPR RI terkait revisi UU Otsus yang kini tengah berjalan. Setelah melobi Fraksi PAN, Demokrat, Golkar, PKB, Nasdem, PDI Perjuangan, DPR Papua melobi Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP DPR RI, Selasa, 22 Juni 2021.

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM didampingi pimpinan fraksi DPR Papua menyerahkan langsung aspirasi rakyat Papua, hasil kajian Pansus Otsus DPR Papua bersama pokok – pokok pikiran fraksi – fraksi DPR Papua yang telah sahkan dalam rapat paripurna DPR Papua kepada Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy  juga diserahkan kepada Ketua Fraksi PPP DPR RI, Arsul Sani yang didampingi anggota fraksi.

Usai menyerahkan aspirasi itu, Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy mengaku jika Fraksi Gerindra DPR RI merespon positif aspirasi rakyat Papua bersama hasil kajian Pansus Otsus DPR Papua dan pokok – pokok pikiran fraksi – fraksi di DPR Papua terhadap revisi UU Otsus.

“Jadi, dengan Fraksi Gerindra DPR RI, kami ketemu dengan Ketua Fraksi Gerindra DPR Papua, Ahmad Muzani yang juga Wakil Ketua MPR RI. Seperti di fraksi lain, kita DPR Papua juga menyerahkan aspirasi rakyat Papua, kajian Pansus Otsus dan pokok pikiran fraksi yang telah diparipurnakan DPR Papua,” katanya.

Dikatakan, DPTR Papua menyampaikan supaya revisi UU Otsus yang tengah berjalan ini, paling tidak revisi itu, tidak terbatas pada dua pasal.

Sebab, lanjutnya, banyak hal yang mau kita sama-sama selesaikan masalah Papua. Jika revisi dua pasal saja itu, tidak bisa mengakomodir banyak permasalahan di Papua. Padahal, dengan revisi UU Otsus diharapkan meminimalisir permasalahan di Papua, termasuk pasal-pasal yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini di Bumi Cenderawasih seperti pemilihan Gubernur Papua melalui  DPR Papua.

“Setelah itu, beberapa anggota DPR Papua juga menyampaikan pendapat misalnya perlu dialog . Kita minta agar pemerintah membuka diri untuk ruang berdialog dengan bersama seluruh komponen rakyat Papua, baik yang dianggap sama-sama maupun yang berseberangan,” ungkapnya.

“Dari Fraksi Gerindra DPR RI, mereka sangat welcome. Jadi, beliau sampaikan bahwa sebagai Ketua Fraksi Gerindra, beliau sudah titipkan kepada anggota Fraksi Gerindra yang diutus ke Pansus Otsus DPR RI, terutama kepada Wakil Ketua Pansus Otsus DPR RI, Yan Permenas Mandenas bahwa sesuai arahan Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, apapun yang rakyat Papua minta, cobalah dibicarakan baik-baik. Dalam dua catatan saja, yakni tetap bingkai NKRI dan merah putih tetap berkibar,” sambungnya.

Dikatakan, jika hal itu sudah terpenuhi, yang lain tentu bisa dibicarakan dengan baik. Tidak ada yang tidak bisa dibicarakan. Artinya, aspirasi apapun tetap bisa diakomodir dan diperjuangkan.

Namun, ujar politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, jika bagaimanapun tetap keputusan politik itu, ada pada semua fraksi yang ada di DPR RI.

“Kita sudah ada jalan yang benar dan melobi semua fraksi ya mudah-mudahan apa yang beliau sampaikan mewakili Fraksi Gerindra ini, menjadi keputusan dari fraksi-fraksi lain,” katanya.

Sementara itu, dalam pertemuan bersama Fraksi PPP DPR RI, pihaknya juga menyampaikan hal yang sama dan direspon baik oleh Ketua Fraksi PPP DPR RI.

“Ketua Fraksi PPP dengan salah satu anggota Pansus. Mereka juga sama merespon sangat positif dan mereka berharap kita semua bisa melobi fraksi-fraksi lain dalam upaya revisi UU Otsus itu, supaya apa yang kita sampaikan ini, mereka teruskan,” katanya.

Yang jelas, imbuh Yulianus Rumbairussy, masih ada ruang dalam revisi UU Otsus bagi Papua. Karena untuk merevisi UU Otsus ini, mereka berharap tidak hanya dua pasal saja, setelah DPR Papua menjelaskan semua permasalahan dan aspirasi rakyat Papua, sehingga mereka menjadi mengerti dan paham bahwa memang jika revisi hanya dua pasal itu, tidak bisa mengakomodir aspirasi rakyat Papua.

“Mereka sangat welcome dan terimakasih telah menyampaikan secara terhormat dan mereka rasa ini merupakan waktu yang tepat karena dalam 1 – 2 hari akan rapat dengan kementerian, setelah itu mereka akan membahas daftar inventaris masalah (DIM). Masalah-masalah kita ini akan masuk dalam DIM, disitu baru dibahas,” imbuhnya. (bat)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *