Partai Nusantara Resmi Terdaftar di Kanwil Kemenkum HAM Papua

Kakanwil Kemenkum HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba, SH, MSi menyerahkan surat keterangan terdaftar kepada Ketua DPD Partai Nusantara Papua, Rosyeline Makmaker didampingi pengurus partai.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPD Partai Nusantara Provinsi Papua secara resmi telah mendaftar ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Papua.

Bahkan, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba, SH, MSi secara resmi menyerahkan Surat Keterangan pendaftaran itu kepada Ketua DPD Partai Nusantara Provinsi Papua, Rosyeline Makmaker didampingi Sekretaris, Alexander Krisipu, SH dan Bendahara Erna Buleuw bersama para pengurus, 4 Juni 2021.

Sebelumnya, DPD Partai Nusantara Provinsi Papua juga telah menerima surat keterangan terdaftar dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provisi Papua pada awal Mei 2021.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Papua, Anthonius Ayorbaba, SH, MSi mengatakan, jika dari hasil verifikasi bahwa berkas administrasi Partai Nusantara Provinsi Papua telah lengkap.

“Saya pikir kewenangan Kemenkum HAM berdasarkan UU Partai Politik bagi partai baru, tentu kita akan memproses  sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada, sehingga hari ini saya selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Papua mengeluarkan Surat Keterangan berdasarkan permintaan dari pengurus Partai Nusantara Provinsi Papua. Dokumennya sangat lengkap dan kita sudah menverifikasi dalam memenuhi kelengkapan persyaratan administrative,” kata Anthonius Ayorbaba.

Dikatakan, pihaknya akan melanjutkan dari dokumen Partai Nusantara itu ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan lebih khusus Direktur Perdata Kemenkum HAM RI.

“Kita berharap dengan kelengkapan yang ada pada Partai Nusantara Provinsi Papua, juga dilengkapi oleh Partai Nusantara di daerah lain, sehingga kelengkapan untuk memenuhi hak-hak politiknya bisa dilakukan dalam proses-proses yang akan dilakukan ke depan,” ujarnya.

Anthonius Ayorbaba berharap  kehadiran Partai Nusantara di Papua ini, demokrasi akan tumbuh dengan baik. Apalagi, masing-masing partai memiliki misi dan visi serta program yang didalamnya ingin melakukan hak-hak demokrasi dan politik di Papua bisa berjalan lebih dinamis.

“Ini memberikan ruang kepada semua orang untuk bisa melakukan akselerasi dirinya untuk berkiprah pada proses-proses politik yang akan dilakukan. Selamat untuk ibu Makmaker dan Saudara Krisifu, kita berharap Partai Nusantara harus menusantarakan Papua untuk membawa perubahan yang baik bagi tanah dan negeri ini. Biar orang Papua banyak yang tersenyum,” katanya.

Kakanwil Anthonius Ayorbaba mengapresiasi Partai Nusantara Provinsi Papua yang pertama kali dipimpin oleh seorang tokoh perempuan asli Papua.

“Saya pikir ini sesuatu yang luar biasa dan tentu saya berharap mari berharap pengurus Partai Nusantara mendukung ibu Makmaker dalam kapasitas dan integritas yang teruji dan dipilih hari ini. Tentu politik sangat dinamis, tentu ibu Makmaker harus siap karena ibu menjadi perempuan Papua yang dipilih untuk membawa proses politik lewat Partai Nusantara. Saya optimis, semoga ada legesi yang terbaik dibuat ibu Makmaker untuk bagian penting dari sejarah dan peradaban orang Papua dari demokrasi politik dan tentu aspirasi perempuan Papua ada di hati dan nurani ibu Makmaker,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Nusantara Provinsi Papua, Rosyeline Makmaker mengaku sangat bersyukur jika Partai Nusantara telah terdaftar di Kemenkum HAM Papua.

“Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan bahwa secara resmi DPD Partai Nusantara Provinsi Papua telah menerima surat keterangan terdaftar dari Kanwil Kemenkum HAM Papua yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Papua, untuk melengkapi administrasi di tingkat DPP,” kata Rosyeline Makmaker.

Menurutnya, Partai Nusantara Provinsi Papua telah memenuhi syarat dalam pendaftaran partai politik baru sesuai peraturan, termasuk 75 pembentukan  pengurus di tingkat DPC dan 50 persen ditingkat DPAC. Apalagi, persyaratan itu telah terpenuhi bahkan melampuai.

Menurutnya, DPD Partai Nusantara Papua untuk saat ini berkonsentrasi untuk melengkapi administrasi partai dalam kurun waktu 3 bulan, 28 DPC kabupaten/kota telah terbentuk dan sudah di SK-kan.

Rosyeline Makmaker mengungkapkan, jika Partai Nusantara Papua sejak Maret – Mei 2021 bekerja mempersiapkan administrasi pembentukan kepengurusan partai di tingkat DPC maupun tingkat PAC.

“Untuk saat ini, konsentrasi kami terpusat untuk melengkapi adminitrasi partai, sehingga dari 510 distrik di Papua, Partai Nusantara telah membentuk 135 DPAC untuk kepengurusan tingkat distrik dari 11 kabupaten/kota yang sudah di SK-kan. Masih tersisa 375 distrik dari 17 kabupaten lagi dalam proses pembentukan pengurus,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Rosyeline Makmaker, hal itu sudah menjadi target dari DPD Partai Nusantara Papua untuk tetap bekerja mempersiapkan perangkat partai di tingkat kabupaten/kota maupun distrik bertujuan mempersiapkan partai menuju tahapan verifikasi factual nantinya.

“Dengan kerja kerja cerdas kami, selama 3 bulan ini, proses tahapan administrasi kita lakukan sehingga DPD Partai Nusantara Papua telah mendapatkan surat keterangan terdaftar dari Badan Kesbangpol Papua dan Kanwil Kemenkum HAM Papua,” imbuhnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *