DPR Papua Pertanyakan Dana SiLPA Rp 3,27 Triliun

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua mempertanyakan adanya dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,27 triliun lebih yang ada di Pemprov Papua.

“Kita dari Banggar DPR Papua mempertanyakan dana Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (SiLPA) tahun 2020 nilainya sekitar Rp 3,27 triliun. Itu yang menjadi pertanyaan kita dan kita akan minta penjelasan detailnya,” tegas Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE usai Rapat Banggar bersama TAPD Pemprov Papua, Jumat, 23 Juli 2021, malam.

Jhony Banua Rouw berharap dengan dana SiLPA sebesar Rp 3,27 triliun agar bisa dibicarakan untuk dimaksimalkan untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan terutama pandemic Covid-19 di Papua.

Selain itu, lanjut Politisi Partai Nasdem ini, juga dapat digunakan untuk menyelesaikan sukses penyelenggaraan PON XX Papua pada Oktober 2021.

“Itu menjadi agenda penting. Kita hari ini juga sudah memutuskan untuk penanganan Covid-19, kami DPR Papua siap memberikan kebijakan mendahului APBD atau melalui ijin prinsip terhadap kebutuhan yang dibutuhkan oleh Tim Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan dan rumah sakit, baik rumah sakit umum daerah maupun rumah sakit swasta di Jayapura maupun di kabupaten kota seperti Yowari, Wamena, Merauke, Biak, Timika dan di Papua,” jelasnya.

Sebab, kata Jhony Banua Rouw, dalam penanganan Covid-19 itu, butuh cepat dan mendesak, sehingga DPR Papua akan menggunakan kebijakan persetujuan dari awal atau mendahului APBD atau ijin prinsip.

“Bukan hanya menangani pasien datang, kebutuhan oksigen, obat atau APD. Tapi kita juga minta tambahan tenaga medis, kita juga menyelesaikan insentif tenaga medis tahun 2020 yang belum dibayarkan agar segera dibayarkan,” jelasnya.

Selain itu, DPR Papua minta pemerintah menganggarkan dan memprogramkan supaya pembatasan terhadap masyarakat yang masih memiliki aktivitas yang tinggi dimana-mana. Padahal, hal itu yang membuat penyebaran Covid-19 cukup tinggi di Papua.

“Kami berharap dengan pembatasan itu, bisa melakukan tracking dengan baik dan memberikan pengobatan-pengobatan di rumah atau isoman,” katanya.

DPR Papua juga meminta kepada Pemprov Papua untuk mencari tempat alternative, jika perlu bisa menyewa hotel yang ada untuk karantina mandiri. Sebab, jika mereka melakukan isoman di rumah, belum tentu bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“DPR Papua berencana  meninjau mess DPR Papua di Jln Percetakan Jayapura bisa digunakan untuk karantina Covid-19,” katanya.

Ditanya apakah TAPD Pemprov Papua sudah mengajukan total pembiayaan yang dibutuhkan? Jhony Rouw mengaku belum dan meminta TAPD untuk membicarakannya, setelah itu dibawa ke DPR Papua.

“Jadi, berapa nilainya dibawa ke kami. Kita kasih deadline hari Senin sudah masuk dan diproses,” pungkasnya.

Terkait dengan dengan belum jelasnya dana SiLPA tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,27 triliun itu, DPR Papua juga mengancam tidak akan melanjutkan sidang atau rapat paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2020 hingga ada penjelasan yang mendetail.(bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *