DPRD Bersama Pemkab Mamberamo Raya Sepakat Tunda Penyerahan SK CPNS 2018

Rapat RDP DPRD dan Pemkab Mamberamo Raya menyepakati penyerahan SK CPNS formasi 2018 yang semula direncanakna 2 Agustus, diundur 6 Agustus 2021.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Rencana penyerahan SK Pengangkatan untuk 325 CPNS Formasi 2018 Kabupaten Mamberamo Raya yang sebelumnya direncanakan Senin, 2 Agustus 2021, diundur alias ditunda hingga Jumat, 6 Agustus 2021.

Kepastian penundaan penyerahan SK CPNS Formasi 2018 itu, setelah DPRD Kabupaten Mamberamo Raya melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama Pemerintah Daerah yang dihadiri langsung Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos dan Wakil Bupati Yakobus Britay, SIP,  Plt. Kepala BKD, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mamberamo Raya yang digelar di Hotel Horizon, Padang Bulan, Abepura, Sabtu, 31 Juli 2021.

Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos, mengatakan, sesuai kesepakatan bersama dengan DPRD, maka rencana penyerahan SK CPNS diundur hingga Jumat, 6 Agustus 2021, karena masih ada hal teknis yang harus dituntaskan Pemerintah Daerah dan BKD.

“Sesuai rencana awal penyerahan SK 325 CPNS, Senin, 2 Agustus, tetapi dari hasil kesepakatan bersama Dewan hari ini dalam RDP, maka kita undurkan sampai hari Jumat, 6 Agustus, karena ada kendala teknis yang harus dituntaskan dulu baru SK CPNS diserahkan,” jelas Bupati Dasinapa.

Dikatakan, dasar pertimbangan penundaan penyerahan SK pada Senin, 2 Agustus 2021, yakni agar ada rens waktu untuk BKD bekerja menuntaskan 74 SK CPNS yang masih diproses karena memang terkendala pembiayaan, yang berakibat memperlambat pemberkasan CPNS itu, sehingga atas kesepakatan Bupati dan DPRD , maka BKD harus merincikan kebutuhan biaya dan diserahkan kepada DPRD untuk selanjutnya diserahkan ke TAPD Pemerintah Daerah  untuk menutaskan 74 SK CPNS yang masih bermasalah.

Untuk itu, Bupati Dasinapa mengimbau kepada seluruh CPNS yang namanya sudah diumumkan lulus, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal yang tidak diinginkan yang akan merugikan diri sendiri, karena akan diangkat menjadi PNS .

“Saya bertanggung jawab ini, sehingga saya imbau dan mengharapkan untuk semua CPNS  baik yang akan menerima SK duluan maupun yang menyusul nanti agar tetap bersabar ini menjadi kesepakatan bersama Pemda dan BKD bersama Dewan,” tegas Bupati Dasinapa.

Sementara itu,  Ketua DPRD Mamberamo Raya Elias Basutey mengatakan, Pemerintah Daerah dan BKD harus bertanggungjawab untuk segera menuntaskan 74 SK CPNS yang masih bermasalah, karena mereka adalah anak – anak asli Mamberamo Raya yang harus diperjuangkan untuk menjadi tuan di negeri sendiri sesuai amanat Undang- Undang Otsus.

Oleh sebab itu, kata Elias Basutey, DPRD sependapat dengan Pemerintah Daerah dan BKD untuk menunda penyerahan 325 SK CPNS hingga Jumat, 6 Agustus 2021, agar Pemerintah Daerah menyiapkan anggaran kepada BKD untuk menuntaskan 74 SK CPNS yang masih bermasalah agar tidak menimbulkan konflik di Mamberamo Raya.

“Kami Dewan berharap 74 CPNS yang SK nya belum diproses, agar Pemerintah Daerah dan BKD kita sama-sama sepakat mencari solusi agar mereka mayoritas anak-anak Mamberamo ini bisa diselamatkan, sehingga ditunda Jumat dan untuk dukungan dana, kami DPRD memberikan dukungan penuh kepada BKD sehingga mengajukan kebutuhan dana agar persoalan CPNS ini bisa segera tuntas ,” imbuhnya. (nap)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *