Golkar Papua Pastikan Belum Ada Nama Cawagub

Max R Krey.
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Papuaterkini.com – DPD I Partai Golkar Provinsi Papua memastikan jika sampai saat ini belum ada nama yang akan diusulkan sebagai calon Wakil Gubernur Papua kepada partai koaliasi.

“Terkait isu yang beredar, saya mau sampaikan di sini atas perintah DPP Partai Golkar bahwa belum ada sama sekali Partai Golkar mengeluarkan nama untuk Cawagub Papua. Jadi, itu pernyataan pribadi, meski dia Wakil Sekretaris DPP Partai Golkar, tapi itu merupakan pernyataan pribadi,” tegas Max R Krey

Menurutnya, DPP Partai Golkar belum secara resmi mengeluarkan rekomendasi atau surat penunjukan nama untuk calon Wakil Gubernur Papua yang akan diajukan ke partai koaliasi Papua Bangkit Jilid II.

Terkait bursa pencalonan Wagub Papua yang tengah digodok partai koalisi, Max Krey mengatakan, tentu DPD Partai Golkar Papua sesuai dengan arahan dari DPP Partai Golkar bahwa harus mengikuti aturan dalam Undang – undang yang ada.

Untuk itu, kata Max Krey, pihaknya mengapresiasi Gubernur Papua yang telah melakukan silaturahmi bersama dengan partai koaliasi.

“Kami dari Partai Golkar sangat berharap sekali, memang tidak ada didalam aturan bahwa harus digantikan dari Partai Golkar setelah Wagub Alm Klemen Tinal meninggal. Tapi mengedepankan etika politik. Etika politiknya adalah kami Partai Golkar bahwa kalau bisa kali ini kursi dari wakil gubernur itu, kami didukung oleh semua partai koalisi dan juga khusus kepada pak gubernur agar kader terbaik Partai Golkar kami minta untuk menggantikan pak alm Klemen Tinal menjadi wakil gubernur pergantian antar waktu sampai dengan selesai masa jabatan,” kata Max Krey, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Papua, Kamis, 15 Juli 2021.

Sebab, lanjut Max Krey, dari awal Partai Golkar sudah bersama-sama Gubernur Lukas Enembe yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, bahkan sudah berjalan dalam dua priode.

Untuk itu, ujar Max Krey, Partai Golkar berharap bahwa ketika nanti ada dua calon yang diusulkan dari partai koalisi Papua Bangkit Jilid II, salah satunya adalah kader Partai Golkar atau yang diusulkan Partai Golkar melalui DPP Partai Golkar.

“Sekali lagi kami garisbawahi kepada bapak gubernur dan teman-teman koalisi agar mereka mau menerima Partai Golkar ketika kami mengusulkan daftar nama calon untuk menjadi wakil gubernur pergantian antar waktu,” jelasnya.

Ditanya kapan penyerahan nama cawagub ke partai koaliasi? Max Krey memperkirakan dalam 1 – 2 hari ke depan. Sebab, DPD Partai Golkar belum melakukan rapat pleno dan saat ini Plt Ketua DPD Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung masih berada di Jakarta.

“Beliau mau datang, tapi masih kondisi PPKM. Mudah-mudahan mungkin kami akan lakukan rapat melalui virtual atau rapat antar pengurus harian untuk menentukan nama-nama, setelah itu kami akan sampaikan ke koaliasi yang sementara ini menunggu nama-nama untuk diserahkan ke bapak gubernur untuk ditetapkan,” jelasnya.

Apakah keinginan Partai Golkar itu sudah disampaikan ke gubernur atau koaliasi?  Max Krey mengatakan jika dalam rapat bersama Gubernur Lukas Enembe itu, masih dalam tahap silaturahmi.

“Itu baru tahap silaturahmi. Hanya saja diakhir pertemuan itu, ada catatan bahwa beliau berharap kami koalisi menggodok nama-nama dari masing-masing partai untuk kita sepakati bisa mendapatkan dua nama, sehingga hal ini kami sampaikan juga kepada teman-teman koalisi, walaupun kami pikir mereka akan mengusulkan juga apa yang menjadi keputusan partai mereka. Kami berharap sekali kepada bapak gubernur dan teman-teman koalisi untuk bisa menerima jika dua nama itu, satu nama kami berharap harus dari Partai Golkar untuk menggantikan posisi wakil gubernur yang juga adalah mantan Ketua DPD Partai Golkar Papua,” paparnya.

Yang jelas, Max Krey mengatakan, jika Partai Golkar terus melakukan komunikasi dengan 8 partai dalam koalisi tersebut, meski Hanura dan PAN sudah menyampaikan nama.

“Koalisi masih rapat dan belum ada keputusan sampai di situ. Tapi, dalam rapat kemarin hanya masing-masing partai mengusulkan nama, nanti baru digodok sampai dua nama diusulkan ke gubernur untuk ditetapkan,” ujarnya.

Dikatakan, jika sesuai aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 disitu koalisi mengusulkan nama, kemudian disetujui gubernur baru diserahkan ke DPR untuk dilakukan pemilihan.

“Saat ini, koalisi masih menggodok nama – nama. Jadi, 9 partai ini harus mengusulkan dua nama. Dua nama itu atas persetujuan gubernur,” katanya.

Max Krey menambahkan sebenarnya masih ada tafsiran yang harus dilihat dan saat ini koalisi sedang berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Papua dan Uncen serta pakar hukum yang lain, sehingga mendapat bobot yang pas untuk mengusulkan calon nama sehingga dikemudian hari tidak berbenturan dengan masalah hukum.

“Tapi hari ini kami dari Partai Golkar sangat berharap kepada gubernur dan koalisi bahwa dari dua nama itu, kami salah satunya diusulkan untuk dipilih dalam paripurna DPR Papua untuk menjadi wakil gubernur,” imbuhnya. (bat)

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *