Ingatkan Histori Otsus, Alfred Anouw: Jakarta Jangan Abaikan Aspirasi Rakyat Papua

Sekretaris Fraksi Gabungan II Bangun Papua DPR Papua, Alfred F Anouw, SIP dalam suatu kesempatan bertemu masyarakat.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sekretaris Fraksi Gabungan II Bangun Papua DPR Papua, Alfred F Anouw, SIP mengingatkan kepada pemerintah pusat dan DPR RI bahwa sejarah lahirnya Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, lantaran rakyat Papua minta merdeka dan referendum.

“Kami sampaikan pemerintah pusat harus tahu, bukan barang rahasia lagi bahwa Otsus lahir karena adanya tuntutan Papua merdeka oleh rakyat Papua. Rakyat Papua melalui Pemprov Papua atau Gubernur Papua,  maupun DPR Papua tidak pernah mengusulkan revisi UU Otsus, yang ada adalah tawaran permintaan Papua merdeka oleh rakyat Papua saat itu,” kata Alfred Anouw, Kamis, 8 Juli 2021.

Untuk itu, tegas Alfred Anouw, Fraksi Gabungan II Bangun Papua DPR Papua meminta seluruh elemen harus menghargai dan menghormati rakyat Papua.

“Pemerintah pusat dan DPR RI terutama Pansus Otsus jangan sampai mengabaikan aspirasi rakyat Papua. Apalagi, sudah disahkan DPR Papua dan telah diserahkan secara resmi ke fraksi – fraksi di DPR RI beberapa waktu lalu,” tandasnya.

Alfred Anouw mempertanyakan dasar yang dipakai untuk merevisi atau sedang melakukan pembahasan perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 di Jakarta. Sebab, revisi itu tidak sesuai dengan amanah dari pasal 77 UU Otsus yakni perubahan harus atas usulan rakyat Papua melalui MRP dan DPR Papua.

“Ketua Pansus Otsus DPR RI Komarudin Watubun, lebih tahu dari saya soal akar historis lahirnya Otsus di Tanah Papua. Sebab, beliau pernah menjadi anggota DPRD kota Jayapura dan DPR Papua yang saat ini menjadi anggota DPR RI dari dapil Papua, sehingga apa yang menjadi keluhan rakyat Papua beliau pasti mengetahuinya,” katanya.

Namun, Alfred Anouw sangat menyayangkan dari pembahasan di Pansus Otsus DPR RI, tidak menyuarakan aspirasi rakyat Papua.

“Kami melihat setiap rapat pembahasan di DPR RI yang disiarkan langsung, tidak melihat satu katapun menyuarakan aspirasi rakyat Papua oleh Komarudin Watubun yang juga adalah Ketua Pansus Otsus DPR RI,” ujarnya.

Politisi muda dari Partai Garuda ini, berharap kepada 10 Anggota DPR RI dari dapil Papua untuk tidak menyakiti hati rakyat Papua yang telah mengantarkan mereka duduk di kursi empuk Senayan.

“Yang menjadi keluhan rakyat Papua soal Otsus, kami Fraksi Gabungan II Bangun Papua DPR Papua telah  sampaikan melalui sidang paripurna resmi di DPR Papua dan telah antar 2 minggu lalu di Jakarta, itu yang kami harap diperjuangkan,” ujarnya.

Sebab, lanjut Alfred Anouw, didalam aspirasi itu, ada beberapa hal yang masyarakat Papua inginkan, yakni rakyat Papua menolak Otsus secara keseluruhan dan meminta referendum.

Alfred Anouw menambahkan jika Fraksi Gabungan II Bangun Papua DPR Papua menilai bahwa yang meminta revisi UU Otsus itu, adalah murni para elite Papua yang haus kekuasaan. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *