Kadis PUPR Tidak Hadir, DPR Papua Tunda Sidang LKPJ

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE berbincang dengan Asisten I Sekda Papua, Doren Wakerwa, Kepala Bappeda, Yohanes Walilo dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM usai Rapat Banggar, Jumat, 23 Juli 2021, malam.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua mengancam tidak akan melanjutkan sidang atau rapat paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun 2020, jika Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman tidak menghadiri sidang DPR Papua.

“Terkait raperdasi, kita DPR Papua sudah menyepakati untuk menunda sidang raperda LKPJ Gubernur,” tegas Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw usai memimpin Rapat Banggar bersama TAPD Provinsi Papua di Lantai 13 Gedung II DPR Papua, Jumat, 23 Juli 2021.

Penundaan sidang LKPJ itu, kata Jhony Banua Rouw, alasan pertama yakni akan digelar sampai ada kejelasan terkait dengan dana Silpa (Sisa Lebih Pengunaan Anggaran) tahun 2020 dan kedua terkait dengan adanya beberapa kepala dinas atau Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yang tidak pernah hadir dalam sidang paripurna DPR Papua.

“Kadis PUPR yang tidak pernah mau datang ketika kami undang. Selama ini, tidak mau datang ke DPR Papua, kami tidak akan memulai sidang,” tandasnya.

Bahkan, lanjut Jhony Banua Rouw, DPR Papua akan memending pelaksanaan sidang LKPJ Gubernur tersebut, hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Kita akan pending hingga waktu tidak ditentukan, sampai kepala dinasnya datang. Tanpa kepala Dinas PUPR dan beberapa kadis yang lain, yang tidak datang ke DPR Papua, tidak mengindahkan dan tidak menghargai kami lembaga DPR Papua, kita tidak akan membahas LKPJ,” ujarnya.

Bahkan, politisi Partai Nasdem ini, juga memberikan warning keras juga untuk pembahasan RAPBD Perubahan maupun lainnya.

“Ini adalah lembaga resmi. Kita mengundang, tidak mau datang. Saya pikir ini hal yang penting yang harus kita lakukan. Tadi dalam rapat, sudah disepakati bahwa Pak Sekda akan berusaha untuk menghadirkan,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, dalam berbagai kesempatan, Komisi IV DPR Papua mengundang Kadis PUPR Provinsi Papua untuk melakukan hearing atau turun bersama dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Papua, namun tidak pernah datang.

Terakhir, Kadis PUPR Girius One Yoman tidak datang ketika Komisi IV DPR Papua melakukan kunjungan ke venue – venue PON di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, beberapa hari lalu.

Padahal, Komisi IV DPR Papua ingin memastikan pembangunan sarana penunjang yakni penataan kawasan di venue – venue PON itu. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *