Komisi IV DPR Papua Terima Aspirasi Warga Tanah Merah – Moy, Palang Jalan Kemiri – Depapre Dibuka

Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim menerima aspirasi dari Ketua Solidaritas Peduli Pembangunan Tanah Merah dan Moy, Elkana Demianus Sorontouw.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Komisi IV DPR Papua menemui warga Tanah Merah dan Moy yang melakukan demo dengan melakukan memblokir jalan Kemiri – Depapre di Kampung Sabronsari, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 14 Juli 2021.

Warga Tanah Merah dan Moy di Kabupaten Jayapura terpaksa melakukan pemalangan jalan Kemiri – Depapre di Kampung Sabrosari, Distrik Sentani Barat selama dua hari, Selasa – Rabu, 13 – 14 Juli 2021, menuntut agar Pemprov Papua segera membangun jalan yang rusak parah itu.

Ketua Komisi IV DPR Papua, Beatrix Herlin Monim didampingi Anggota Komisi IV, Alfred F Anouw, Timotius Wakur, Arnold Walilo, Apeniel Sani, Yotam Bilasi, Herman Yogobi mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan masyarakat yang menginginkan pembangunan jalan Kemiri – Depapre yang sudah rusak parah.

Tim Solidaritas Peduli Pembangunan Tanah Merah dan Moy, Bob Banundi meminta kepada DPR Papua untuk memperjuangkan pembangunan jalan Kemiri – Depapre tersebut.

“Anggaran kan diputuskan oleh DPR Papua. Maka kami berharap memasukan anggaran agar tahun 2021 melalui perubahan sehingga pembangunan jalan ini dapat dikerjakan,” kata Bob Banundi.

Menurutnya, masyarakat sudah sepakat jika tidak dikerjakan pada tahun 2021, maka aktivitas galian C dan tol laut akan dipalang.

“Masyarakat inginkan jalan ini dibangun tahun ini. Mau dibangun 100 meter kah atau berapa? Yang penting dibangun,” tandasnya.

Ketua Solidaritas Peduli Pembangunan Tanah Merah dan Moy memblokade Jalan Raya Sentani – Depapre, Elkana Demianus Sorontouw menyerahkan langsung pernyataan sikap kepada Ketua Komisi IV DPR Papua.

“Kami dengar dari Dinas PUPR bahwa akan dianggarkan tahun 2022.  Kami sebagai tim, putuskan bahwa dalam dua hari ini, kami tidur disini bersama masyarakat, kami tidak ingin sia-sia. Kami mau dianggarkan di perubahan tahun ini, mau 1 kilometer mau 200 meter, harus dikerjakan,” katanya.

Menurutnya, jika tidak dibangun pada tahun 2021, masyarakat sudah sepakat akan memboikot material dan galian C yang keluar dari Distrik Sentani Barat.

Apalagi, akan menutup 10 perusahaan tambang sirtu dan pengolahan aspal terbesar yang beroperasi di Distrik Sentani Barat.

“Semua perusahaan ada di wilayah kami. Yang bangun stadion, jembatan merah, Keerom dan Sarmi, akan kami tutup,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap Komisi IV DPR Papua dapat menyuarakan aspirasi masyarakat Tanah Merah dan Moy di Kabupaten Jayapura untuk membangun jalan Kemiri – Depapre tersebut.

Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim bersama anggota Komisi IV foto bersama warga Tanah Merah dan Moy.

Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim mengatakan jika pihaknya tentu akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, bahkan sudah beberapa tahun ini diperjuangkan.

Hanya saja, karena memang APBD Provinsi Papua digunakan untuk pembangunan venue PON dan adanya refocusing anggaran akibat pandemic Covid-19 sehingga dipilah mana yang prioritas.

“Sebenarnya aspirasi masyarakat ini sudah disampaikan beberapa tahun lalu. Bahkan, Pemkab Jayapura telah resmi menyurat kepada Gubernur agar ruas-ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Jayapura,” kata Beatrix Monim.

Apalagi, ujar Beatrix Monim, jika jalan Kemiri – Depapre ini merupakan jalan produktif dan akan ada penyelanggaraan PON XX di Papua.

“Jalan Kemiri – Depapre ini, merupakan jalur jalan produksi, karena ada tol laut sehingga pemerintah provinsi punya tanggungjawab untuk memperhatikan hal itu,” jelasnya.

Untuk itu, Beatrix Monim menambahkan jika setelah PON selesai, tentu harus fokus untuk pembangunan yang menjadi prioritas termasuk ruas jalan Kemiri – Depapre.

“Memang pada pembahasan kemarin, kita sudah minta setelah PON, ini harus dikembalikan untuk dianggarkan. Itu sudah dibicarakan, sehingga kami ke depan akan membicarakan jalan ini juga, seperti harapan masyarakat misalnya dibangun 100 meter dulu. Kita tetap akan perjuangkan semaksimal mungkin dalam perubahan sesuai aturan,” imbuhnya.

Setelah menyampaikan aspirasi, masyarakat Tanah Merah dan Moy ini, sepakat untuk membuka palang jalan Kemiri – Depapre dan membubarkan diri dengan tertib. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *