Poksus DPR Papua Minta Ada Pos Dana untuk Dewan Adat

Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, John NR Gobai meminta kepada Pemprov Papua agar menyiapkan pos dana untuk dewan adat.

Menurutnya, dalam pos bantuan sosial pada APBD Provinsi Papua tahun 2020, ada terdapat dua item anggaran yakni bantuan kepada organisasi sosial kemasyarakatn dan bantuan kepada anggota masyarakat.

Namun, kata John Gobai, Kelompok Khusus DPR Papua melihat belum menemukan adanya bantuan kepada dewan adat atau lembaga adat.

“Dalam bantuan sosial Rp 51,843 miliar, kami lihat bantuan kepada organisasi sosial kemasyarakatan dianggarkan Rp 25 miliar dan bantuan kepada anggota masyarakat sebesar Rp 35 miliar, namun kami belum menemukan adanya bantuan kepada Dewan Adat atau Lembaga Adat,” kata John Gobai, Sabtu, 24 Juli 2021.

Padahal, lanjut John Gobai, mereka inilah kelompok yang selama ini menjadi benteng untuk mempertahankan hak – hak masyarakat adat di daerah.

“Jika dalam item bansos dimasukan juga pos dana lembaga adat dan dewan adat, maka pasti akan mengurangi kebutuhan mereka di daerah,” tandasnya.

John Gobai meminta agar Pemprov Papua harus dapat memisahkan antara Ormas dan Organisasi adat, sehingga dewan adat dan lembaga adat dapat mendapat bantuan sosial itu. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *