SENTANI, Papuaterkini.com – Pembangunan ruas jalan Nendali – Bandara – Komba di Sentani, Kabupaten Jayapura tersendat. Pasalnya, pembangunan jalan itu, terpaksa sering berhenti lantaran sering dipalang warga terkait tuntutan hak ulayat.
Hal itu disampaikan kontraktor pembangunan ruas jalan Nendali – Bandara – Komba kepada Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim didampingi Anggota Komisi IV DPR Papua, Herman Yogogi, Jansen Monim, Apeniel Sani, Timotius Wakur, Yotam Bilasi dan Arnold Walilo didampingi Sekretaris Dinas PUPR, James Richar Homer bersama sejumlahkepala bidang dan staf, Selasa, 27 Juli 2021.
“Pemalangan terus terjadi. Kemarin terakhir dua minggu kami tidak bisa kerja,” ungkap Kontraktor, Iantara menjawab pertanyaan Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim dalam kunjungan kerja Komisi V DPR Papua.
Padahal, katanya, ruas jalan Nendali – Bandara – Komba itu, merupakan proyek dengan kontrak multiyear dari tahun 2020, hanya saja pekerjaan baru dimulai kerja 8 Januari 2021, namun sering terjadi pemalangan.
Mestinya, lanjut Iantara, pembangunan ruas jalan ini selesai pada 15 Juli 2021. Namun, ada perpanjangan waktu lagi dan diperkirakan selesai pertengahan September 2021.
“Pagunya Rp 50 miliar, tapi kontraknya Rp 48 miliar. Ya, semoga sebelum pelaksanaan PON sudah selesai, kalau tidak ada pemalangan,” imbuhnya.
Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim mengatakan, jika Komisi IV DPR Papua turun langsung ke lapangan berkaitan dengan penundaan sidang LKPJ Gubernur dan Raperdasi Pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Nah, sementara diwaktu sidang sedang berjalan, kami sendiri menyampaikan bagaimana Komisi IV sulit untuk memberi laporan dan rekomendasi terkait LKPJ 2020 dan pertanggungjawab APBD 2020, karena ada mitra Komisi V yakni Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, Dinas Kominfo dan DPMK OAP dengan total anggaran yang dikelola Rp 1,3 triliun. Anggaran sebesar Rp 1,1 triliun ada di Dinas PUPR.
Dikatakan, sejak masuk tahun anggaran 2021, Komisi IV DPR Papua mau melakukan pengawasan terhadap APBD tahun sebelumnya, berkaitan sidang LKPJ Gubernur dan Pertanggungjawaban APBD 2020, namun belum pernah turun ke lapangan dengan Dinas PUPR.
“Nah, Rp 1,1 triliun tentu kami sulit memberikan laporan. Saat ini kami minta waktu untuk bisa turun, sehingga kami bisa melihat langsung dan dinas menjelaskan kepada kami secara langsung di lapangan, sejauhmana anggaran digunakan, meski sudah ada LHP BPK RI, tetapi dalam fungsi pengawasan DPR harus tetap dilaksanakan,” jelasnya.
Bahkan, kata Beatrix Monim, ketika pertama turun, Komisi IV DPR Papua pesimis terhadap penyelesaian seluruh sarana penunjang venue PON dan itu terbukti ketika Dinas PUPR turun hari ini, jalan alternative antara Buper sampai Kampung Harapan belum selesai dan salah satu jalan Nendali – Bandara – Komba belum selesai 100 persen.
“Kontraknya itu selesai bulan Juli, namun harus addendum waktu sampai September dengan berbagai macam alasan yang disampaikan, diantaranya terjadi pemalangan,” jelasnya.
Padahal, imbuh Beatrix Monim, sejak awal Komisi IV DPR Papua menegaskan jika perencanaan yang matang, menghasilkan hasil yang baik.
“Soal pemalangan ini, tentu ketika kita melakukan pembangunan harus melibatkan masyarakat adat, kendala – kendala itu tentu harus dihadapi dan seharusnya dinas punya perencanaan pembagunan seperti jalan alternative Nendali – Bandara – Komba, dengan tujuan menunjang pelaksanan PON, tetapi dalam penyelesaian pekerjaan, menurut rencana perlu ada addendum waktu sampai September 2021,” ujarnya.
“Ketika ada addendum waktu sampai September apakah itu menjamin tidak ada pemalangan lagi. Maka kita harus menyelesaikan bersama dengan masyarakat adat,” imbuhnya. (bat)