SENTANI, Papuaterkini.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mengintensifkan upaya menekan laju kasus positif Covid-19. Bahkan, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, MSi akan mengeluarkan surat edaran pemberlakuan pembatasan waktu aktivitas masyarakat atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Jadi, langkah pengetatan aktivitas sosial masyarakat ini kita ambil, untuk menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif, yang semakin tinggi di Kabupaten Jayapura,” tegas Bupati Mathius Awoitauw, melalui telepon selulernya kepada wartawan media online ini, kemarin.
Menurutnya, pembatasan itu akan berlaku di Kabupaten Jayapura mulai Senin, 12 Juli 2021, dengan prioritas utama di tiga distrik di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Namun dalam pengaturannya, nanti kami akan lebih memprioritaskan kepada tiga distrik yang menjadi zona merah Covid-19,” tandasnya.
Pada pelaksanaan PPKM itu, lanjut Bupati Awoitauw, akan diprioritaskan di tiga distrik yakni, Distrik Sentani, Distrik Sentani Timur dan Distrik Waibhu.
“Kalau di Kabupaten Jayapura, kami akan mengeluarkan surat edaran pada Senin, 12 Juli 2012, yang membatasi aktivitas masyarakat hingga jam enam sore atau dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIT,” terang Bupati Jayapura dua periode itu.
Bupati Awoitauw memastikan ada pembatasan akses keluar masuk wilayah Kabupaten Jayapura. Pihaknya juga akan melakukan pembatasan di Kabupaten Jayapura dan sekitarnya, dengan menyasar pusat-pusat keramaian atau perbelanjaan.
“Dalam pengaturannya nanti, kami akan lebih fokus melakukan penyekatan di akses keluar masuk Kabupaten Jayapura. Kemudian, kami akan menyasar pusat-pusat keramaian,” paparnya.
Selain itu, dalam pengetatan itu, ujar Bupati Awoitauw, pihaknya juga akan mengerahkan 130 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dibantu dengan aparat TNI-Polri, guna memantau pembatasan waktu aktivitas masyarakat di Bumi Khenambay Umbay, guna menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif, yang semakin tinggi di Kabupaten Jayapura.
Mathius Awoitauw yang juga Ketua DPW Partai NasDem Papua itu menambahkan, selain pembatasan waktu aktivitas masyarakat, pihaknya juga berinisiatif untuk mensosialisasikan giat vaksinasi dan karantina atau isolasi mandiri di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Sekadar diketahui, berdasarkan rilis data terbaru dari infografis perkembangan Covid-19 per 11 Juli 2021, untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jayapura sebanyak 1.638 orang.
Kemudian penderita yang masih menjalani perawatan atau isolasi itu sebanyak 296 orang atau sekitar 18 persen.
Sedangkan jumlah penyintas Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 1.280 orang atau sekitar 78 persen, dengan penambahan jumlah sembuh atau selesai isolasi mandiri ada 14 orang.
Lalu yang dinyatakan meninggal, sejauh ini ada 62 orang atau sekitar 4 persen. (irf)