Tinjau Normalisasi Sungai Tami, Komisi IV DPR Papua: Kontraktor Jangan Tunggu Anggaran

Anggota Komisi IV DPR Papua meninjau proyek Normalisasi Banjir Kali Tami, Kampung Workwana, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Rabu, 28 Juli 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi IV DPR Papua meninjau proyek pembangunan normalisasi banjir Kali atau Sungai Tami, Kampung Workwana, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Rabu, 28 Juli 2021.

Dari pantauan di Kali Tami, terlihat pembuatan bronjong sepanjang kurang lebih 100 meter di sisi kanan dan kiri sungai di dekat Jembatan Kali Tami itu. Proyek ini dikerjakan oleh PT Sinar Purna Karya dan konsultannya PT Media Architects And Engineers.

Anggota Komisi IV DPR Papua, Arnold Walilo mengatakan, jika penjelasan dari pelaksana proyek bahwa proyek normalisasi banjir Kali Tami ini baru selesai 50 persen, tinggal 50 persen lagi.

“Karena ini multiyear, asumsi kami bahwa pekerjaan ini jalan terus, jangan menunggu dana, karena dianggarkan APBD Perubahan 2020 itu Rp 70 miliar, namun kontraknya Rp 58 miliar. Tahun 2021 itu, dikerjakan sebesar Rp 20 miliar, nanti Rp 38 miliar tahun depan,” kata Arnold Walilo didampingi Anggota Komisi IV DPR Papua, Herman Yogobi, Apeniel Sani, Timotius Wakur dan Jansen Monim.

Menurut Arnold Walilo, mestinya pekerjaan normalisasi banjir Kali Tami itu harus berjalan terus, tidak boleh berhenti, karena multiyear. Apalagi, pekerjaannya hanya pemasangan bronjong dan gali saja, padahal dana begitu besar.

Arnold menyarankan agar timbunan di sisi jalan, mestinya harus menggunakan material yang bagus, sehingga tidak hanyut saat banjir.

Diharap menggunakan bronjong untuk menahan badan jalan, karena merupakan jalan utama penghubung ke 10 kabupaten di Pegunungan Tengah Papua, sehingga bisa mengakibatkan jembatan putus.

Anggota Komisi IV DPR Papua, Jansen Monim mengaku saat ia menjabat Kepala Dinas PU Provinsi Papua, pada tahun 2007 memang terjadi banjir besar di Keerom, salah satunya akibat meluapnya Kali Tami.

“Ditempat yang sama, kami programkan juga di tahun 2010 sebesar Rp 70 miliar, namun sampai tahun kemarin kembali tergenang, mestinyaDinas PUPR melakukan perawatan. Sebab, sejak tahun 2010 itu, tidak pernah banjir memang , namun belakangan banjir,” katanya.

Jansen Monim mengaku heran dengan proyek normalisasi Kali Tami itu, padahal merupakan proyek multiyear.

“Multiyear ini, pengertian mereka saya tidak tahu? Mestinya orang lebih suka multiyear, karena kontraktor yang punya uang bisa kerja dalam 1 tahun selesai. Tinggal tagih saja, tapi saat ini terbalik. Kontraktor itu karena multiyear itu, mereka tidak langsung selesaikan peekerjaan. Mereka tidak tahu tujuan multiyear itu apa?,” ujarnya.

Padahal, imbuh Jansen Monim, dalam proyek multiyear itu ada kepastian anggarannya, namun karena waktunya tidak bisa dikerjakan dalam satu tahun misalnya, tetapi dikerjakan dalam 2 atau 3 tahun.

“Mestinya mereka kerja terus. Tidak perlu tunggu anggaran. Tapi, setelah saya pelajari di Papua dong bilang multiyear, tapi tidak mengerti multiyear itu bagaimana,” imbuhnya.

Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Provinsi Papua, Nataniel Kandai mengungkapkan, jika proyek normalisasi Kali Tami itu, kontraknya dari Desember 2020 dan kegiatan berjalan Februari 2021.

“Sampai di bulan Juli 2021, itu fisiknya sudah 100 persen. Mereka menunggu yang berikut di tahun 2022, baru mereka mulai kegiatan lagi. Sebab, anggaran yang masuk tahun 2021 sudah selesai,” kata Nataniel.

Kabid Pengairan Nataniel mengungkapkan jika anggaran proyek normalisasi Kali Tami tahun 2021 sebesar Rp 20 miliar, fisiknya sudah selesai untuk pengerjaan bronjong 12 trap, cerucut, timbunan dan galian.

Soal proyek ini multiyear, mestinya pengusaha atau kontraktor tidak perlu menunggu anggaran 2022, namun bisa mulai mengerjakan normalisasi Kali Tami itu, Natan, sapaan akrabnya, tergantung dari kontraktor. Jika mampu untuk melakukan itu, pihaknya mempersilahkannya, sehingga tinggal dibayar 2022. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *