Covid-19 Melonjak, Pemkot Jayapura Butuh Anggaran Rp 16 Miliar

Ketua Pansus Covid-19 DPR Kota Jayapura, Yulia Rachman bersama Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 dalam rapat kerja, Selasa, 3 Agustus 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Wakil Wali Kota Jayapura, Ir H Rustan Saru, MM mengungkapkan jika Pemerintah Kota Jayapura telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 sampai Juli 2021.

“Nah, kaitan dengan anggaran selama pandemic Covid-19 ini, dari Januari – Juni 2021, sudah menghabiskan sekitar Rp 7,3 miliar dana yang sudah terpakai untuk penanganan di LPMP dan juga penegakan hukum serta lainnya,” ungkap Rustan Saru usai Rapat Kerja Bersama Pansus Covid-19 DPR Kota Jayapura, Selasa, 3 Agustus 2021.

Dikatakan, untuk bulan Juli – Agustus hingga Desember, masih diprogramkan untuk komunikasi dengan DPRD Kabupaten Jayapura untuk disiapkan anggaran melalui refocusing anggaran tahun 2021.

Total anggaran yang kita butuh sampai Desember 2021, ungkap Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Jayapura ini, jika dihitung dari bulan Januari – Juni 2021, Pemkot Jayapura sudah habiskan anggaran Rp 7,3 miliar.

Namun, pada bulan Juli 2021, karena ada peningkatan kasus Covid-19 dan aktivitas di LPMP full, sehingga menambah anggaran untuk penanganan perawatan sekitar Rp 3,3 miliar dalam sebulan saja.

“Maka, kalau lima bulan ke depan, diperkirakan sekitar Rp 16 miliar Agustus – Desember 2021. Total kita lakukan kurang lebih sekitar Rp 27 miliar. Tapi ini kan belum terealisasi, sekarang ini kan kita sudah pakai Rp 7,3 miliar yang sudah terealisasi dari Januari – Juni 2021,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPR Kota Jayapura, Yulia Rachman mengakui jika telah mengundang Satgas Covid-19 Kota Jayapura untuk membahas kerja dan program mereka dalam penanganan Covid-19 yang mengalami peningkatan kasusnya, sehingga tentu berdampak terhadap anggaran.

“Tadi  disampaikan, kalau sampai lima bulan ke depan ini, masih membutuhkan sekitar Rp 16 miliar lagi,” kata Yulia Rachman.

Soal kekurangan anggaran itu, Yulia Rachman mengatakan, tentu akan melihat pada perubahan APBD apakah masih mempunyai anggaran Rp 16 miliar itu, karena memang belum sidang.

“Jadi, nanti kita lihat lagi apakah kita masih mempunyai SiLPA untuk cadangan lima bulan ke depan,” ujarnya.

Dalam rapat kerja itu, kata Yulia Rachman, memang tidak dihadiri Kadinkes, namun Wakil Wali Kota Jayapura yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Jayapura telah menjelaskan secara detail dan datanya sudah ada, termasuk daerah yang masuk zona merah.

Hanya saja, lanjut Yulia Rachman, Pansus Covid-19 DPR Kota Jayapura sangat berharap menjelang PON pada Oktober 2021, tingkat penyebaran Covid19 di Kota Jayapura yang naik dan sekarang mencapai 1.955 ini, bisa turun melandai.

Setidaknya, penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura bisa turun dan bergeser dibawah angka 500 kebawah. Sebab, hal itu sangat beresiko dengan penularan Covid-19 yang cukup tinggi di bulan Juli 2021, bahkan  ada 70 orang yang meninggal akibat Covid-19, sehigga harus diwaspadai, apalagi hampir kebanyakan yang meninggal itu masyarakat yang belum divaksin.

Untuk itu, kata Yulia, Pansus Covid-19 DPR Kota Jayapura mengimbau kepada masyarakat unguk mau divaksin.

“Vaksin ini kan kita tidak langsung divaksin, tapi discreening dulu apakah mereka ada penyakit komorbit atau tidak, sehingga tidak serta merta masyarakat langsung divaksin. Ini masyarakat harus mengerti bahwa kita tidak memaksa untuk vaksin, tapi imbauan untuk membentuk herd immunity 70 persen masyarakat Kota Jayapura agar terbentuk, sehingga nantinya kita tidak perlu lagi menggunakan masker,” katanya.

“Jadi, untuk masyarakat Kota Jayapura mari kita vaksin jangan takut dengan berita di luar. Saya sendiri sudah divaksin dan saya sehat-sehat saja,” pungkasnya. (bat)

 

 

 

 

 

 

Respon (1)

  1. Mohon kpd Pemerintah kota maupun kabupaten agar tdk mewajibkan kartu vaksin sebagai sayarat keberangkatan, pengurusan surat2, sayarat pendaftaran dll… krn masyarakat sangat terbeban dgn sayarat seperti ini. Dan tidak menutup kemungkinan surat vaksin bisa saja di dipalsukan/di terbitkan dlm keadaan terpakasa
    Masyarakat akan ikut vaksin jika sdh bersedia dan tentunya sdh memenuhi kriteria vaksinasi sesuai standar kesehatan yg benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *