JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua menemukan bahwa ada dana – dana hibah terutama dana hibah yang diberikan untuk Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Papua dan KONI Papua, belum masuk dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun 2020.
“Tadi kita bicarakan, kami temukan bahwa ada dana – dana hibah terutama dana hibah yang diberikan kepada PB PON Papua dan KONI Papua untuk persiapan PON, ini belum kelihatan di LKPJ,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE usai Rapat Banggar bersama komisi – komisi dan Pansus PON DPR Papua, Kamis, 12 Agustus 2021.
Untuk itu, kata Jhony Banua Rouw, DPR Papua meminta hal itu dilihat, karena diketahui bersama bahwa PB PON Papua dan KONI Papua menyampaikan masih ada kekurangan anggaran.
“Pertanyaan kita jika ada kekurangan, itu kekurangan yang mana? Yang sudah diambil, dipakai untuk apa, kan harus jelas.” tandasnya.
Bahkan, DPR Papua juga menegaskan jika anggaran sudah keluar, tentu harus ada pertanggungjawabannya, karena harus jelas ke depannya.
“Kalau uang sudah keluar, pertanggungjawabannya seperti apa? Lalu sisanya berapa? Baru kekurangannya berapa? Kami tidak tahu penggunaannya seperti apa? Tapi tiba-tiba ada kekurangan uang,” ujarnya.
Sebab, lanjut Politisi Partai Nasdem ini, hal itu akan berkaitan, sehingga dalam LKPJ Gubernur Papua itu, harus diketahui oleh DPR Papua, termasuk anggaran yang telah digunakan agar dalam sidang APBD Perubahan dapat disetujui menjadi pertanggungjawaban.
“Nantinya, kebutuhan dan kekurangan itu, bisa disahkan dalam sidang APBD Perubahan,” jelasnya.
Ditanya berapa anggaran untuk PB PON Papua dan KONI Papua? Jhony mengungkapkan jika di dalam buku LKPJ Gubernur itu, belum kelihatan angkanya, sehingga DPR Papua akan meminta penjelasan dana hibah yang diberikan ke PB PON Papua dan KONI Papua.
“Kami akan minta penjelasan berapa total dana hibah yang telah diberikan ke PB PON dan KONI Papua. Misalnya, Rp 1 triliun lebih ke PB PON dan Rp 800 miliar ke KONI Papua, apakah betul dihibahkan segitu, lalu berapa yang dipakai, kita harus tahu,” tandasnya.
Selain itu, DPR Papua meminta penjelasan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2020, yang mencapai Rp 3,2 triliun.
“SiLPA itu dimana saja, masih ada fisik uang berapa? Berapa yangs udah terpakai, terpakai untuk apa? Dan SILPA ini, kita ingin tahu dari sektor mana yang tidak terserap di tahun lalu,” jelasnya.
Dikatakan, jika DPR Papua juga ingin mengetahui penggunaan dana Otsus tahun 2020 lalu sebesar Rp 7,9 trilun atau 69 persen dari total penerimaan APBD.
“Maka dari nilai itu, berarti 30 persen untuk pendidikan, itu sekian triliun itu terserap semua atau tidak? Tentu tidak bisa menggantikan ke pos yang lain, tapi harus dikembalikan ke anggaran pendidikan sehingga betul – betul menyiapkan pendidikan yang baik dan berkualitas di Papua. Jadi, misalnya ada SILPA Rp 500 miliar, maka harus dikembalikan ke pendidikan yang belum selesai,” paparnya.
Untuk itu, imbuh Jhony Banua Rouw, DPR Papua akan mengundang TAPD Provinsi Papua untuk meminta penjelasan terkait hal itu pada 18 atau 19 Agustus 2021.
“Jadi, sidang LKPJ masih menunggu penjelasan itu selesai,” pungkasnya. (bat)
Rapat Banggar DPR Papua bersama Komisi – Komisi dan Pansus PON DPR Papua dengan agenda membahas LPJK dan Raperda LKPD yang harus diselesaikan, kemarin kita sidang dan kita tunda untuk melihat sejauhmana realisasi yang ada.
Moment bicara ini kayaknya amat puitis, JBR yang juga duduk Di DPRP Tanpa dipilih mulai cari muka lagi itu