JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPD I Partai Golkar Provinsi Papua masih tetap berharap agar satu seat dari dua nama Calon Wakil Gubernur Papua yang akan diusulkan ke DPR Papua itu, berasal kader atau yang diusulkan dari Partai Golkar.
Hal itu dikatakan Sekretaris DPD I Partai Golkar Papua, Yacob Ingratubun usai bersama Tim Koalisi LUKMEN Jilid II bertemu dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH di Suni Hotel & Convention, Abepura, Kamis, 5 Agustus 2021.
“Menyangkut sejarah perjalanan Lukmen, maka Golkar masih berharap minimal satu nama usulan Golkar menjadi calon saat pemilihan Cawagub Gedung DPR Papua,” kata Yacob Ingratubun.
Yang jelas, ujar Yacob Ingratubun, DPD I Partai Golkar Papua tetap menghormati keputusan DPP Partai Golkar yang telah memilih John Tabo dan Pauluw Waterpauw sebagai perwakilan Golkar, untuk diusulkan sebagai bakal calon Wakil Gubernur Papua kepada Koalisi Papua Bangkit Jilid II.
Apalagi, dua nama Cawagub Papua dari Golkar ini, telah mengantongi surat tugas dari DPP Golkar yang ditandatangani Ketua Umum, Airlangga Hartanto.
“Tadi secara resmi kami sudah menyerahan dua surat tugas atas nama John Tabo dan Pauluw Waterpauw kepada Koalisi Papua Bangkit Jilid II. Nah, dua calon dari Partai Golkar ini dan 4 nama calon lain yang diusung oleh partai-partai dalam koalisi juga telah diserahkan kepada Gubernur Papua untuk dipelajari,” kata Yoppy, sapaan akrabnya.
Terkait dua nama Cawagub Papua usulan Golkar yang belakangan menjadi kontroversi, Yoppy menjelaskan, sebagai partai terbuka dan partai besar tentunya DPP Partai Golkar telah memperhitungkan dari berbagai aspek.
“Kadang dalam keputusan politik kita berbeda pendapat, tapi perbedaan itu tidak boleh dijadikan sesuatu yang justru akan memperkeruh suasana. Saya berharap, kita sebagai Kader Golkar bersama-sama mengamankan apa yang telah diputuskan DPP Partai Golkar,” jelasnya.
Demikian juga enam nama Cawagub dari Golkar sebelumnya, kata Yoppi, semuanya telah melalui proses penjaringan yang menurut DPP layak untuk diusulkan sebagai calon Wagub Papua.
“Jika sekarang mengerucut menjadi dua nama, tentunya ada petimbangan DPP hingga akhirnya mengeluarkan surat tugas untuk dua nama tersebut,” jelasnya.
Yoppy menegaskan bahwa yang dilakukan Golkar Papua didasarkan atas petunjuk DPP, dimana hal-hal terkait kebijakan diputuskan oleh Pimpinan sebagaimana tupoksinya Dewan Pimpinan Daerah. Demikian juga yang termuat dalam UU Pemilu bahwa yang berhak mengeluarkan rekomendasi untuk calon kepada daerah adalah DPP.
“Jadi, tidak semua masalah dibawa dalam Pleno dan oleh sebab itu apa yang saat ini dilaksanakan Golkar Papua saat ini berdasarkan petunjuk DPP,” katanya.
Yoppy mengaku jika Golkar sendiri belum dapat memastikan dua nama usulan tersebut, apakah bisa masuk dalam dua calon yang akan diserahkan ke DPR Papua nantinya.
Namun, imbuh Yoppy, Partai Golkar masih tetap berharap agar dari dua nama Cawagub Papua yang akan dibawa dan dipilih oleh DPR Papua itu, salah satunya berasal dari Partai Golkar. (bat)