Ini alasan Sihar Tobing Walk Out dari Rapat Pembentukan Pansus Banjir Bandang

Anggota Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, SH
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini – Anggota Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura Sihar Lumban Tobing, SH, melakukan aksi walk out atau meninggalkan ruangan rapat paripurna saat Wakil Ketua I Drs. H. Muhammad Amin memimpin rapat internal DPRD tentang pembentukan Pansus Dana Banjir Bandang Kabupaten Jayapura, Jumat, 6 Agustus 2021, malam.

Ia menjelaskan, aksi itu dilakukan lantaran sikap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Drs. H. Muhammad Amin yang tidak konsisten terkait judul Pansus dan dianggap tidak becus memimpin rapat internal pembentukan pansus tersebut.

Sihar Tobing mengaku kecewa dengan sikap Wakil Ketua I Muhammad Amin yang inkonsisten itu, karena dalam rapat-rapat pembahasan sebelumnya belum memutuskan judul dari Pansus Dana Banjir Kabupaten Jayapura.

“Saya anggap pimpinan rapat dalam hal ini Wakil Ketua I H. Muhammad Amin itu tidak becus pimpin rapat pembentukan pansus. Kenapa begitu, karena saya bilang bahwa kita klirkan dulu judul dari pansus ini apa? Kemarin kan dalam keputusan itu disebut Pansus Banjir Bandang terkait dana 275 miliar rupiah, ya otomatis saya keberatan, sehingga saya bilang sama pimpinan tadi, jadi hemat saya bilang agar ditinjau dulu angka Rp 275 miliar itu,” tutur Sihar Tobing kepada wartawan usai Walk Out.

Sihar menegaskan, jika bicara Pansus Banjir Bandang itu harus bicara secara menyeluruh. Sebab, bicara soal Pansus Banjir Bandang itu, bukan berbicara dana hibah yang jumlahnya Rp 275 miliar saja.

“Tapi, beliau bilang itu nanti bisa dibicarakan di pansus yang sudah terbentuk. Lalu saya bilang itu tidak bisa, karena pansus ini pansus DPR. Jadi, tidak bisa diputuskan oleh anggota pansus sendiri. Hal ini harus semua anggota DPR memutuskan itu, karena ini adalah produk DPR. Namun, beliau selalu berdalil, pokoknya tugas dia hanya membentuk pansus dan membentuk kepengurusan dari pansus ini, sehingga saya keberatan, kemudian saya bilang kita sepakati dulu judulnya,” paparnya.

Legislator dari Partai Golkar ini mengatakan, pansus yang sudah terbentuk ini akan menjadi produk DPR yang juga bagian dari produknya pimpinan DPR, karena Wakil Ketua I ini juga seorang anggota DPR.

“Tapi selalu dia menghindar saat ditanyakan judul dari pansus banjir bandang tersebut dan dia bilang tidak bisa,” tuturnya.

Untuk itu, Sihar Tobing memilih walk out, karena pimpinan rapat terkait pembentukan pansus itu tidak pernah mengakomodir judul dari Pansus Banjir Bandang Kabupaten Jayapura.

“Lebih bagus saya memilih keluar. Kemudian saya bilang, okey saya tetap di pansus. Tapi, saya keluar ruangan, karena saya tidak suka gaya kepemimpinan Wakil Ketua I saat memimpin rapat internal pembentukan pansus. Itulah alasan saya walk out karena kecewa dengan sikap pimpinan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I,” tandasnya.

Untuk diketahui, selain Pansus Dana Banjir Bandang Kabupaten Jayapura yang sudah terbentuk, juga Pansus DOB Grime Nawa telah terbentuk. Namun untuk menentukan ketua, wakil ketua dan anggota dari kedua pansus ini belum terbentuk, karena fraksi-fraksi belum menyetor nama-nama anggota dewan yang akan menjadi pengurus pansus.

Fraksi-fraksi diberi kesempatan hingga Senin, 9 Agustus 2021, untuk segera menyetor nama-nama anggota dewan ke sekretariat untuk membentuk kepengurusan agar dibuatkan SK nya. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *