Korban Banjir Bandang Sentani Kembali Demo, Massa Dibubarkan Aparat

Nampak masyarakat korban banjir bandang dan sejumlah Ondofolo ketika menggelar aksi demo di depan pintu gerbang Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 18 Agustus 2021, siang.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura kembali menggelar aksi unjuk rasa menagih janji Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, terkait dana banjir bandang yang akan diserahkan kepada para Ondofolo untuk membangun kampung masing-masing dan secara swadaya kembali membangun rumah warga yang terkena musibah banjir pada tahun 2019 lalu.

Warga korban banjir bersama sejumlah Ondofolo mendatangi kantor bupati, Rabu, 18 Agustus 2021, pagi, mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang tak menepati janjinya kepada warga korban banjir.

Padahal, saat pertemuan antara pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Jayapura dengan para Ondofolo dan warga korban banjir di kantor Bupati Jayapura Gunung Merah, 28 Juli 2021 lalu, pemerintah daerah lewat Bupati Jayapura akan menyerahkan dana bantuan banjir bandang untuk perbaikan rumah bagi korban banjir kepada para Ondofolo, namun kenyataannya itu hingga kini tidak dipenuhi dan sampai saat ini belum terealisasi janji tersebut. Hal itu membuat warga merasa dibohongi.

Ketika datang di kantor Pemkab Jayapura dan tiba tepat di depan gerbang kantor Bupati Jayapura, puluhan warga membawa sejumlah spanduk bertuliskan, ‘Kepada Yth Legislatif dan Eksekutif, kami masyarakat butuh kepastian bukan janji manis. Karena masyarakat butuh aksi nyata bukan data nihil’ dan ‘Jika aksi ini tidak di realisasi, maka kami mohon sebagai yang berwenang memberhentikan tidak dengan hormat pimpinan atau OPD yang tidak mampu’.

Kemudian, ‘Mathius kalau merasa anak adat, bawa uang kepada orangtuamu para Ondofolo, kalau tidak mampu jangan bikin susah negara dengan jabatanmu sebagai bupati’, ‘Mengapa hakim kebiri dengan data minus?, kami juga WNI yang terdampak bencana dan membutuhkan dana bantuan, guna membangun kembali rumah, jalan, jembatan dan sarana air bersih’.

‘Jika dana hibah banjir bandang sudah di korup dan tidak sesuai dengan peruntukannya’, ‘Kami mohon kepada lembaga yang terkait segera bertindak memeriksa dan memperkarakan oknum-oknum rakus tersebut’, ‘Hak masyarakat jangan di kebiri untuk kepentingan’, serta ‘Masyarakat tidak butuh Pansus 275 M, yang kami butuh Pansus Banjir Bandang sejak Tanggal 16 Maret 2019’.

Saat melakukan orasi dan negoisasi dengan aparat keamanan, para pendemo ditemui oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius J Demetouw dan Plt Kalak BPBD Kabupaten Jayapura, Alpius Toam, namun tidak menemui jalan keluar atau solusi.

Akibatnya, para pendemo kembali melakukan orasi dan negosiasi kembali dilanjutkan oleh aparat keamanan untuk menghentikannya aksi unjuk rasa tersebut.

“Tujuan kami kesini hanya untuk menuntut hak kami yang benar-benar terkena dampak banjir bandang Sentani, karena selama ini kami merasa tidak dihargai oleh Pemda Kabupaten Jayapura,” teriak Menase Bernard Taime, SH, Ketua Forum Peduli Kemanusiaan Kabupaten Jayapura.

“Jadi, hari ini sudah tidak ada lagi koordinasi dan kami tidak butuh Pansus DPRD Kabupaten Jayapura, karena yang kami mau hari ini adalah hak kami dibayarkan. Sekarang kami datang kesini untuk mengambil uang sesuai janji bapa Bupati Jayapura dan sampai saat ini belum di realisasikan. Kepada aparat keamanan TNI-Polri, ijinkan kami masuk ke dalam kantor Bupati Jayapura untuk bertemu dengan bapa Bupati, guna menyampaikan aspirasi kami,” sambungnya.

Bernard mempertanyakan, kenapa hingga kini dana banjir bandang belum diterima pihaknya hingga saat ini.

“Hari ini kami butuh jawaban dan aparat keamanan jangan menghalangi aksi kami. Karena kami datang sudah sesuai dengan Undang-Undang untuk menuntut hak kami,” tegasnya.

Aparat sempat mengejar massa dari korban banjir bandang Sentani setelah hendak bertahan di depan Kantor Bupati Jayapura, Rabu, 18 Agustus 2021.

Sementara itu, Wakapolres Jayapura, Kompol Deddy Puhiri, SIK, menyampaikan, pihak kepolisian tidak melarang aksi unjuk rasa, namun dalam penyampaian aspirasi ada aturan.

“Kalian datang di sini untuk menyampaikan aspirasi harus dengan tertib dan tetap jaga keamanan. Masalah unjuk rasa, kami tidak larang cuma ada aturan dan jangan benturkan terus antara adat dengan aturan pemerintah. Mari kita sama-sama mendukung aturan itu,” pintanya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Umum Setda Kabupaten Jayapura, Timothius J Demetouw meminta warga korban banjir bandang Sentani itu, untuk bersabar.

“Jadi, bapak ibu harus bersabar, karena untuk pengajuan surat-surat belum lengkap dan sekarang masih diprioritaskan untuk pembangunan air bersih,” kata Demetouw saat menemui massa pendemo.

Namun, dalam aksi ini, sempat diawarnai aksi kejar-kejaran antara massa pendemo dengan aparat TNI-Polri dan Satpol PP yang mengawal jalannya unjuk rasa itu.

Massa yang didesak untuk membubarkan diri karena tidak memiliki surat ijin untuk melakukan demo. Namun, masih bertahan di depan gerbang kantor Bupati Jayapura itu disuruh untuk membubarkan diri dengan cara dipaksa untuk mundur atau bubarkan diri.

Saat mundur dan membubarkan diri, ada sejumlah massa yang mencabut bendera merah putih yang terpasang di atas marka jalan depan kantor Bupati Jayapura itu dibuang ke atas aspal, sehingga aparat keamanan langsung mengejar para pendemo itu hingga ke pertigaan mata jalan Genyem, Kemiri, Kabupaten Jayapura.

Hingga berita ini di unggah, massa pendemo sudah membubarkan diri dan demonstrasi sudah selesai tepat pukul 13.30 WIT. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *