Nioluen Kotouki: Eksekutif Jangan Jadikan DPR Papua Bantal Cap

Nioluen Kotouki.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota Fraksi Gabungan I Keadilan Nurani DPR Papua, Nioluen Kotouki mendukung Banggar DPR Papua meminta penjelasan terhadap dana hibah untuk PB PON Papua dan KONI Papua serta Dana SiLPA tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,2 triliun.

“Terkait dana SiLPA Rp 3,2 triliun, dana hibah ke KONI dan PB PON Papua, saya lihat ada beberapa hal yang eksekutif harus paham bahwa memang kita DPR adalah mitra yang tugas dan fungsi secara undang-undang sudah diberi kewenangan kepada kita untuk melakukan fungsi pengawasan dan budjeting. Jadi, eksekutif jangan jadikan DPR Papua sebagai bantal cap, hanya datang cap saja asal senang begitu,” tegas Niouluen Kotouki, Sabtu, 15 Agustus 2021.

Untuk itu, Nioluen Kotouki menilai, penundaan sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun 2020 dan Raperda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020, sangat tepat dilakukan DPR Papua.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta eksekutif (Pemprov Papua) harus menjelaskan kepada DPR Papua terkait dana hibah untuk KONI dan PB PON Papua termasuk dana SiLPA sebesar Rp 3,2 triliun itu.

“Bahwa SiLPA tahun 2020 sebesar Rp 3,2 triliun itu digunakan untuk apa? Sudah berjalan atau tidak? Berapa persen yang sudah dijalankan? Juga sisa khas yang ada berapa? Nanti digunakan untuk apa? Itu harus disampaikan secara detail kepada DPR Papua sebelum sidang perubahan,” tandasnya.

Nioluen Kotouki juga melihat materi LKPJ Gubernur yang diberikan, tidak jelas. Misalnya sasaranya, total anggaran tidak dimuat semua.

“Saya lihat ini kesalahan dan ini terjadi setiap tahun terjadi, hanya begitu – begitu saja, sering copy paste saja sehingga mulai sekarang saya kira kita harus tegas menyampaikan LKPJ,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ujar Nioluen Kotouki, dalam materi penyampaikan LKPJ Gubernur itu, laporan dana hibah kepada KONI, PB PON Papua dan Peparnas belum muncul.

“Jadi, ini harus segera disampaikan. Jangan anggap DPR Papua sebagai bantal cap. Uang itu ke sana, tapi tidak bertanggungjawab. Kalau tidak bertanggungjawab kepada rakyat, kepada DPR Papua, mau bertanggungjawabnya kepada siapa?,” ujarnya.

Padahal, imbuh Kotouki, dana – dana tersebut sangat besar, namun diabaikan, sehingga hal itu bisa membuat pemerintah pusat menilai Papua dengan anggaran yang besar, namun tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga rakyat belum merasakan dampaknya.

“Kita bilang itu sudah terlaksana. Padahal itu lemahnya dieksekutif sendiri. Saya lihat begitu. Tapi barang kali ini harus dilakukan,” katanya.

Untuk itu, Kotouki minta Pemprov Papua jangan terburu-buru mendesak DPR Papua untuk melakukan sidang LKPJ Gubernur untuk penetapan.

Bahkan, Kotouki meminta agar pimpinan DPR Papua membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dana hibah untuk KONI dan PB PON Papua maupun dana SiLPA tahun anggaran 2020.

“Kami minta kepada pimpinan DPR Papua untuk membuka rapat bamus untuk bentuk Pansus saja untuk melakukan penelaahan kerja – kerja dari dana hibah itu sampai sejauhmana, terus kita harus kembali lihat kesana, sehingga ada transparan dan akuntable,” katanya.

Yang jelas, imbuh Kotouki, apa yang menjadi hak rakyat, harus diberikan kepada rakyat, jangan monopoli semua. Sebab, dari materi LKPJ ini, semua kosong dan sasarannya dibangun dimana tidak jelas dan nilai anggarannya tidak muncul semua. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *