SENTANI, Papuaterkini.com – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri bersama Bupati Jayapura Mathius Awoitauw beserta jajaran meninjau lokasi Mapolsek Nimboran, Genyem, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, yang hangus dibakar massa pada Senin, 2 Agustus 2021.
Kejadian itu, menghanguskan fasilitas Mapolsek Nimboran, baik dari gedung mapolsek maupun kendaraan dinas anggota, kendaraan pribadi maupun kendaraan barang bukti (BB) dan senjata api (senpi) jenis Brand Ceko serta barang inventaris dalam kantor Polsek Nimboran.
Atas kejadian itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw turut prihatin dan meminta kepada Kepala Kampung Pobaim untuk membuat sebuah peraturan kampung (Perkam) di Kampung Pobaim harus bebas dari minuman keras (Miras).
“Intinya peristiwa ini latarbelakangnya bukan hal yang baru, soal miras di Papua ini menjadi momok bagi kita. Jadi, kita harus bicara terus barang (Miras) ini. Nah, tadi kita sudah perintahkan untuk kepala Kampung Pobaim harus bikin rapat dengan pak Ondo dan pihak gereja bikin kesepakatan dengan semua masyarakat,” tegas Bupati Awoitauw kepada wartawan usai lakukan pertemuan dengan masyarakat Distrik Nimboran, di Gedung Serbaguna Distrik Nimboran.
Bupati Awoitauw menegaskan, Kampung Pobaim harus bebas miras. Untuk itu, harus dibuat peraturna kampung dan semua harus bertanggungjawab di situ.
“Ini tugas kita semua, hal-hal yang berat dan besar itu nanti di urus ada Polres dan Kodim. Tapi kalau kecil, warga kita itu, kita bisa selesaikan. Harus ada kekompakan, jangan lemparkan persoalan kemana-mana karena kita sendiri bisa selesaikan itu,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengakui jika adanya penyerangan Polsek Nimboran, karena personil yang ada tidak dekat dengan masyarakat.
Akan tetapi, Kapolda Mathius Fakhiri menegaskan, aksi massa yang membakar Polsek Nimboran tidak bisa dibenarkan dan harus diproses.
“Mekanisme hukum jalan, tapi mediasi secara budaya tetap dilakukan. Di daerah Papua ini, banyak masalah dapat diselesaikan dengan kearifan lokal,” katanya.
Untuk itu, Kapolda Papua memerintahkan Kapolres Jayapura untuk mengevaluasi kinerja dari personil yang ada di Polsek Nimboran.
“Saya juga bekas dari Kapolres Jayapura, saya orang yang selalu main di distrik, kenapa bisa begitu? Itu akan masuk dalam bagian evaluasi. Apakah kita cukup dekat dengan masyarakat atau tidak? Itu semua saya akan serahkan ke Kapolres dan saya yakin beliau mampu mengevaluasinya,” katanya.
Usai meninjau kantor Polsek Nimboran, Kapolda Mathius Fakhiri menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, Kepala Distrik Nimboran Marsuki Ambo, Kepala Kampung Pobaim, tokoh masyarakat, tokoh adat dan keluarga korban penembakan, di Gedung Serbaguna Kantor Distrik Nimboran.
Dari pertemuan tersebut, sejumlah masalah diungkapkan warga dan keluarga korban penembakan. Seperti, sering kosongnya kantor Polsek Nimboran, maraknya judi Toto Gelap atau Togel hingga peredaran minuman keras (Miras).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembakaran Polsek Nimboran bermula ketika personel Polsek Nimboran mencoba mengamankan sejumlah warga mabuk yang sedang memalang jalan dan melakukan pemalakan.
Namun, ketika hendak diamankan, mereka justru melakukan perlawanan dan mengancam aparat keamanan dengan menggunakan linggis dan memaksa personel Polsek Nimboran melepaskan tembakan peringatan ke arah atas.
Tembakan peringatan tersebut tidak juga diindahkan oleh warga yang mabuk itu, yang terus berusaha menyerang aparat. Akhirnya, aparat keamanan melepaskan tembakan ke arah bawah.
Alhasil, Frederik Sem (22) yang dalam keadaan mabuk terkena luka rekoset di bagian kepala dan seketika jatuh pingsan.
Warga lain yang juga dalam kondisi mabuk mengira Freserik tewas dan mengajak warga lain untuk menyerang Polsek Nimboran.
Sementara Frederik Sem kini tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura. (irf)