JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pembahasan dua nama Calon Wakil Gubernur Papua yang akan menggantikan Alm Klemen Tinal oleh Koalisi LUKMEN Jilid II, Senin, 9 Agustus 2021, tampaknya belum ada titik temu alias masih alot.
Padahal, sebelumnya Koalisi Papua Bangkit Jilid II ini, menargetkan dua nama Cawagub Papua itu, ditargetkan akan selesai pada Senin, 9 Agustus 2021.
Usai rapat, Ketua Koalisi LUKMEN Jilid II, Mathius Awoitauw mengatakan, rapat kali ini merupakan lanjutan pertemuan yang dijadwalkan partai politik koalisi untuk untuk mendiskusikan dan mematangkan beberapa nama Cawagub yang berlanjut sampai Senin, 9 Agustus 2021.
Menurutnya, Undang-undang mengisyaratkan bahwa yang menentukan dua nama Cawagub Papua itu, adalah partai koalisi. Kemudian, partai koalisi menyampaikan kepada DPR Papua melalui gubernur.
Hanya saja, kata Ketua DPW Nasdem Papua ini, yang menentukan dua nama Cawagub Papua, didalam koalisi tidak ada mekanisme yang pasti. Mekanisme yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ada kekosongan regulasi disitu. Ada kekosongan hukum, karena Undang-undang hanya menyebutkan bahwa partai koaliasi yang menseleksi dan menentukan dua nama dan mengajukan ke DPR Papua. Kita koaliasi mengalami kesulitan disitu,” jelasnya.
“Ketika kita bicara mekanisme, tidak adanya kepastian hukum terhadap mekanisme itu, paling kita lakukan musyawarah. Dari musyawarah, kalau tidak bisa ke voting. Tetapi disini dia alot disitu, perdebatan yang masing-masing dari 9 partai politik punya kedudukan yang sama, tidak ada yang lebih tinggi, termasuk Partai Demokrat, semua kedudukannya sama,” paparnya.
Sembilan partai politik dalam Koalisi Papua Bangkit Jilid II itu, punya hak yang sama untuk berbicara, sehingga Mathius Awoitauw mengakui partai koalisi mengalami kesulitan karena tidak mekanisme yang pasti.
“Jadi, ada kekosongan hukum. Tidak ada di dalam aturan mengatur mengenai mekanisme yang harus dipakai oleh koalisi. Jadi, kalau kita ajak untuk musyawarah. Jika partai politik kalau sudah kumpul sudah tahu kan, pasti diskusinya panjang, apalagi semua punya calon,” ujarnya.
Koalisi Papua Bangkit Jilid II juga telah mengundang ahli hukum, baik Kepala Biro Hukum Provinsi Papua membuat kajian hukum dan dari Pakar Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Lily Bauw.
“Dia menjelaskan bahwa memang ini yang bisa kalian lakukan adalah musyawarah, kalau musyawarah tidak bisa ya voting. Karena kekosongan hukum,” ujarnya.
Ditanya sampai saat ini berarti masih dilakukan musyawarah? Mathius Awoitauw mengakui itu untuk mencari jalan yang terbaik.
Untuk itu, Mathius Awoitauw mengakui jika saat ini partai koalisi sedang diskusi mengenai hal itu. Apalagi, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH sudah mengarahkan dari awal bahwa orangnya harus sejalan dengannya.
“Nah, ini juga kita harus membaca sejalan dengan beliau itu seperti apa? Seperti Wakil Gubernur yang almarhum. Saya pikir disitu kita harus kompromisi teman-teman dan komunikasi – komunikasi politik dan lainnya. Kalau gubernur tentukan begini, apakah tidak ada alternative kedua? Ini perlu bangun komunikasi juga, sehingga sekarang tengah dilakukan komunikasi politik,” paparnya.
Yang jelas, Mathius Awoitauw mengungkapkan, jika sampai saat ini, dari 6 nama Cawagub Papua itu, belum mengerucut dua nama, lantaran ada kekosongan hukum yang mengatur tentang mekanisme penentuan dua nama Cawagub Papua itu.
Ditanya sampai kapan waktu lobi politik untuk mengerucut dua nama itu? Mathius Awoitauw berharap dalam dua hari ini bisa selesai.
“Ini sebenarnya tidak ada problem. Kalau di dalam koalisi saya lihat, komunikasi – komunikasi yang jalan ini, sebenarnya sudah ada untuk dua nama itu, alternative pertama ini, alternative kedua ini, sudah ada. Tapi kan pak gub bilang tunggu dulu, saya harus bertemu lagi untuk diskusi. Nah, itu yang kita break atua diskors, mungkin sebentar atau besok, kita ambil keputusan itu,” katanya.
Bupati Jayapura ini mengatakan, Gubernur juga sudah memberikan gambaran perlu dua orang nama Cawagub Papua seperti yang diinginkan, termasuk alternative keduanya.
Sebab, kata Mathius Awoitauw, posisi partai koalisi meskipun undang-undang memberikan kewenangan penuh kepada koalisi, tetapi orang yang akan dipilih jadi cawagub itu, yang dipakai oleh gubernur, sehingga harus cocok.
“Nah, sulitnya adalah kita mulai melihat hal ini, apalagi Papua diperhadapkan dengan agenda – agenda besar, kondisi pak gubernur begini. Kecocokan beliau ini juga menjadi perhatian juga,” pungkasnya.
Ditanya soal satu nama dari Partai Golkar, Mathius Awoitauw mengatakan jika baik satu atau dua nama yang diusulkan ke koalisi, tetap tidak berpengaruh dalam menentukan dua nama Cawagub Papua.
Apakah rapat deadlock? Mathius menambahkan, jika rapat masih berlanjut, namun diskors terlebih dan akan dilanjutkan. “Jadi, masih enam nama cawagub,” imbuhnya. (bat)
Sisa masa dua tahun ini, ya percayakan sajalah kepada pak Abock Busup, MA